BATANG – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Batang bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar razia, untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pria, wanita maupun anak sampai ke sudut-sudut ruangan, untuk memastikan tempat itu steril dari barang-barang terlarang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana ini bertujuan menunjukkan kepada masyarakat kondisi nyata WBP saat berada di dalam Rutan.
“Alhamdulillah, di Rutan Batang tidak ditemukan barang-barang terlarang baik itu narkoba, telepon genggam maupun senjata tajam,” beber Rindra usai menggelar sidak, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut, ia menerangkan, untuk memastikan WBP melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pribadi yang sedang menjalani pidana, pihaknya bersama instansi terkait menggelar razia untuk memastikan WBP yang berada di Rutan Batang benar-benar tertib.
Rindra mengatakan, penggeledahan telah dilakukan setiap hari oleh petugas. Khusus Kamis ini kegiatan tersebut digelar bersama aparat gabungan. Personel yang diterjunkan dari Kodim 0736/Batang lima orang, Polres Batang 30 orang, Satpol PP lima orang, BNNK Batang lima orang dan KPAI dua orang.
“Jumlah WBP ada 296 orang dan semuanya berada di dalam Rutan, tidak ada yang sedang dirawat di luar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, saat ini WBP anak berjumlah dua orang. Ke depan, pihaknya akan lebih intensif untuk berkoordinasi dengan KPAI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang, agar mereka semakin terlayani dengan baik.
“Meskipun berada di dalam Rutan, mereka tidak boleh kehilangan masa depannya,” imbuhnya.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Batang, Teguh Werdiyanto mengutarakan, personel diterjunkan sesuai perintah dari Kapolres Batang, sesuai surat permintaan dari Kepala Rutan untuk membantu pengamanan proses penggeledahan di dalam Rutan.
“Karena ini ada kaitannya dengan narkoba, akhirnya kami juga membawa satu anjing pelacak yang dapat mendeteksi ada tidaknya narkoba di dalam Rutan ini. Setelah kami lakukan penggeledahan di empat blok, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan sejenisnya,” bebernya.
Teguh mengatakan, seluruh WBP sangat mengindahkan intruksi dari Kepala Rutan, bahwa di dalam Rutan tidak diperbolehkan berperilaku menyimpang maupun membawa barang-barang terlarang.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan yang telah membina para WBP dengan baik bersama Polres Batang,” sanjungnya.
Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/Diskominfo Jateng
