JEPARA – Sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Digital pada lokus pilot project 2026, di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara mendorong pemanfaatan teknologi digital, dalam pelayanan pemerintahan desa. Melalui digitalisasi, pelayanan diharapkan semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Desa Digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara Mulus, khususnya dalam mewujudkan Mulus Birokrasinya.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujar Gus Hajar, sapaan akrabnya.
Disampaikan, pada 2026, penilaian klasifikasi digital pemerintah desa dilakukan pada 32 lokus pilot project. Jumlah ini meningkat dibanding 2024 yang baru menguji 11 desa, di mana Desa Tegalsambi dan Kelet sukses meraih predikat Desa Digital.
Klasifikasi tersebut, lanjutnya, meliputi empat tingkatan, yaitu inisiasi, berkembang, maju, dan digital, dengan aspek penilaian mencakup infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pendampingan dilakukan untuk melihat kondisi masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangannya.
“Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pelayanan. Desa ini telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), surat dinas melalui Srikandi, serta terintegrasi dengan tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Gus Hajar berharap, 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat memanfaatkan pendampingan tersebut sebagai peta jalan, untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten. Masyarakat juga diharapkan ikut terlibat, dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” kata Gus Hajar.
Melalui program Desa Digital, dirinya berharap, berbagai praktik baik yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan diterapkan di desa-desa lainnya. Dengan demikian, pemerintahan desa diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, cepat dalam melayani, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan warganya.
Penulis: Diskominfo Jepara/FR
Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng


