Warga Perantauan Jalani Karantina di SDN Wonokerso

  • 05 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Sejumlah warga perantauan mulai menjalani proses karantina selama 14 hari sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah setempat telah menyiapkan tempat karantina di Sekolah Dasar Negeri 02 Wonokerso yang berada di tepi jalan raya Limpung-Bawang.

Perantau yang mulai berdatangan sejak Minggu (3/5/2020) akan mulai menjalani karantina selama 14 hari sebelum diperbolehkan memasuki wilayah tempat tinggalnya. Hal ini dimaksudkan agar pemudik dari zona merah bisa dipantau sehingga tidak menularkan virus ke keluarga atau tetangga.

Kapolsek Limpung AKP Donni Krestanto dan Camat Limpung Windu Suriadji bersama anggota melaksanakan patroli menyambangi wisma karantina Covid-19 yang ada di wilayahnya tersebut. Donni mengimbau kepada warga yang dikarantina untuk bersabar menjalani masa karantina karena tindakan tersebut semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan bersama.

“Pengamanan lokasi karantina, dilaksanakan sebagai bentuk implementasi di lapangan, dalam rangka membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sekaligus upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya, saat patroli ke tempat karantina SDN 02 Wonokerso, Senin (4/5/2020).

Sementara, Windu Suriadji mengapresiasi dan berterimakasih kepada TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi. “Kami bahu-membahu dalam menghadapi dan memutus penyebaran Covid-19 yang ada di Kecamatan Limpung,” pungkasnya.

Penulis : Heri, MC Batang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait