Jepara – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menilai tingginya kesadaran moral penyelenggara negara, bisa mencegah potensi korupsi di sektor pemerintahan. Kesadaran akan aturan hukum yang ada, dapat menghindarkan aparatur pemerintah dari penyimpangan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikannya pada kegiatan pencanangan zona integritas Pengadilan Negeri (PN) Jepara, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (26/3) di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Jepara Kelas IB. “Tidak semua tindak pidana korupsi terjadi karena kesadaran moral penyelenggara negara yang rendah. Tetapi di banyak kasus karena kekurangpahaman terhadap aturan hukum,” ujar Bupati Jepara.
Kendati demikian, Ahmad Marzuqi mengakui bahwa mereka sebenarnya tidak sengaja untuk melakukan korupsi. Tetapi karena salah menerapkan kebijakan, administrasi atau manajemen yang baik akhirnya langkahnya tergolong tindak pidana korupsi. “Oleh karannya kegiatan-kegiatan seperti seminar, sosialisasi atau forum-forum diskusi sangat dibutuhkan, agar semua aparatur pemerintah melek hukum,” kata dia.
Dengan dibangunnya zona integritas oleh PN Jepara, lembaga-lembaga pemerintah lainnya di Jepara diharapkannya dapat untuk mengikutinya. Sehingga seluruh lembaga pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara Ketua PN Buyung Dwikora mengatakan terlaksananya pencanangan zona integritas, menjadi langkah awal lembaga terpimpinya untuk lebih memantapkan diri. Dimana PN Jepara memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (DiskominfoJepara/AchPr)
