Ria Busana dan Superindo Bakal Dibuka Kembali

  • 03 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Setelah melakukan perbaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19, Pemerintah Kota Pekalongan bakal menyetujui pengajuan dibukanya kembali Toko Ria Busana dan Superindo. Rencana pengoperasian tersebut pun dikoordinasikan bersama di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Rabu (3/6/2020).

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat koordinasi.

“Tadi Pemkot Pekalongan menanggapi surat pengajuan dibukanya kembali Superindo dan Toko Ria Busana, keduanya sama-sama ditutup meskipun beda kasus. Toko Ria Busana ditutup karena tidak dapat menerapkan protokol kesehatan, sudah diperingatkan tetapi tetap tidak ada perbaikan. Kemudian Superindo ditutup karena tiga karyawannya reaktif saat rapid tes,” terang Afzan.

Afzan menjelaskan pihaknya tadi bertemu dengan manajemen Toko Ria Busana dan Superindo, mereka sudah memperbaiki pelayanannya. Ria Busana juga sudah sesuai standar protokol kesehatan.

“Selain mendengar penjelasan dari mereka, pemkot akan tetap mengecek kesiapan Ria Busana. Kalau semua sudah memenuhi syarat, tidak ada alasan Pemkot Pekalongan untuk tidak mengizinkan Ria Busana buka kembali,” paparnya.

Afzan menambahkan, Superindo yang hasil rapid tes tiga karyawannya kemarin reaktif, ternyata hasil swabnya negatif. Sehingga sudah tidak ada alasan Pemkot Pekalongan tidak mengizinkan Superindo buka kembali. Apalagi sebelumnya Superindo telah menerapkan protokol kesehatan.

“Namun demikian dari Dindagkop UKM Kota Pekalongan akan tetap survei lokasi. Kalau hari ini siap dan telah disurvei, besok sudah dapat dibuka kembali,” jelasnya.

Dia menyampaikan ada poin kesepakatan Ria Busana dan Superindo dengan Pemkot Pekalongan, yakni di Ria Busana halamannya untuk antrean pengunjung, bukan parkir.

“Hal ini akan dipantau terus, jika tidak konsisten menerapkan protokol kesehatan akan kami tindak lagi,” tegas Afzan.

Dia berharap perusahaan-perusahan seperti mereka, lebih peduli terhadap situasi dan kondisi Kota Pekalongan melalui program _corporate social responsibility_ (CSR) nya, sehingga dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir maupun Covid-19.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait