Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019

06 March 2019
yandip prov jateng
Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019

SOLO – Senin (4/3), dilaksanakan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Zakat tahun 2019 di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla; Menteri Agama, Lukman Hakim Saiffudin; Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; serta sekitar  700 peserta dari BAZNAS pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional dan daerah. Tema pada tahun ini adalah “Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia”.”Untuk distribusi, zakat berhasil dikumpulkan dan disalurkan dalam waktu yang sama. Kami juga menargetkan, dari dana zakat yang berhasil terkumpul, minimal 80 persen disalurkan pada tahun yang sama. Untuk menjadikan RI sebagai pusat ekonomi Islam dunia di tahun 2024, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketua oleh Presiden RI, Joko Widodo, telah memasukkan zakat sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan syariah di Indonesia,” jelas Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, Senin (4/3).

Rakornas yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin hingga Rabu (6/3) akan membahas mengenai berbagai perencanaan dan target capaian pengumpulan zakat tahun 2019. BAZNAS menargetkan capaian zakat senilai Rp 9 triliun pada tahun 2019, meningkat 1 triliun dari tahun 2018.”Ada dua pendapat yang menyampaikan kalau pajak dan zakat itu gerakan yang sama. Ada pula yang berpendapat kalau keduanya berbeda. Silakan pendapat yang mau dipakai yang mana. Tapi kalau pungutan, keduanya disamakan akan tidak adil. Pajak sangat birokratif, dan zakat tidak se-birokratif itu. Apalagi karena keduanya dikenakan kepada pengusaha,” tutur Jusuf Kalla dalam menanggapi laporan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, yang mengingatkan agar pengelolaan zakat disamakan dengan pajak seperti imbauan Menteri Keuangan.

Mascot Padhang
Skip to content