PNS dan PPPK Diminta Miliki Semangat Juang yang Sama

24 February 2021
yandip prov jateng
PNS dan PPPK Diminta Miliki Semangat Juang yang Sama

JEPARA – Status dan kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya memiliki tugas dan kedudukan yang sama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama melakukan perubahan dan perbaikan untuk Jepara. Saya ingin semua punya semangat juang yang sama,” ujar Bupati Jepara Dian Kristiandi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Jepara di Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, untuk sampai ke titik PPPK ini tidaklah mudah. Perjuangan tersebut sudah diawali menjadi guru dan tenaga honorer sejak 2015 lalu. Dalam perjalanannya, ada yang sudah diangkat terlebih dulu menjadi PNS, dan ada yang baru diangkat tahun ini menjadi PPPK.

“Mari kepercayaan yang sudah diberikan ini, bisa diwujudkan dalam sebuah pengabdian pada diri masing-masing,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan menyampaikan, baru pertama kalinya Pemkab Jepara menggelar pelantikan PNS dan PPPK secara bersamaan.

Disampaikan, jumlah PNS yang dilantik sebanyak 402 orang, sedangkan PPPK sebanyak 473 orang. Karena banyaknya PNS dan P3K yang diambil sumpahnya, kegiatan juga dilakukan secara virtual di Satuan Koordinasi Pendidikan (Satkordik) kecamatan masing-masing.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content