Peserta Uji Kompetensi JPT Pratama Tegal Diperiksa

  • 24 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL –Pemerintah Kota Tegal melakukan pemeriksaan antisipasi pencegahan virus corona terhadap peserta Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Tegal. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Dian, Brebes, Senin (23/03/2020).

Kedelapan pejabat Tinggi Pratama yang mengikuti uji kompetensi adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Eko Setyawan, Kepala Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswari, Kepala Dinas Perhubungan Herviyanto Gunarso, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Cucuk Daryanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian R. Heru Setyawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Markus Wahyu Priyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Resti Drijo Prihanto, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mohammad Affin.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi, menuturkan pihaknya mencegah penyebaran corona dengan memeriksa para peserta dengan menggandeng Gugus Tugas Covid-19. Bahkan sebelum acara dimulai, seluruh ruangan telah disterilkan dengan disemprot disinfektan.

“Scan suhu tubuh dan protokol social distancing dilakukan. Peserta wajib dilakukan scan suhu tubuh dan dilakukan protokol social distancing, jadi jarak peserta uji kompetensi tidak berdekatan tetapi lebih dari satu meter sesuai yang disarankan,” kata Irkar.

Dia menuturkan, scan tubuh tidak hanya dilakukan terhadap peserta Uji Kompetensi, tetapi juga semua ASN yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sterilisasi ruangan dilaksanakan bukan hanya di ruangan uji, tetapi juga dilakukan di kamar panitia dan peserta serta di ruangan wawancara.

Penulis : Tim Kontributor Kota Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait