Pertahankan Bantuan untuk Pengurus Tempat Ibadah

  • 13 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Bupati Pati Haryanto menyerahkan bantuan keuangan fasilitasi lembaga keagamaan secara simbolis kepada takmir masjid dan pengurus tempat ibadah lainnya di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (12/5/2020).

Haryanto menyampaikan, walaupun banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19, pihaknya berusaha mempertahankan bantuan tersebut agar tidak terkena refocusing.

“Jadi perhatian ini sangat berarti karena tiap tahun bantuan ini selalu meningkat walaupun peningkatannya kecil,” kata Haryanto.

Pada kesempatan itu, dirinya berpesan kepada pengurus tempat ibadah agar mengikuti surat edaran MUI, baik itu salat Jumat atau salat tarawih. Dan kegiatan keagamaan lainnya wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dispermades Kabupaten Pati Sudiyono menyampaikan, pada 2019 jumlah lembaga keagamaan atau tempat ibadah di 401 desa se Kabupaten Pati berjumlah 6.749 tempat ibadah, dengan bantuan nominal masing masing Rp600.000. Pada 2020 jumlah lembaga keagamaan atau tempat ibadah meningkat menjadi 6.909 dan nominal bantuannya juga meningkat menjadi Rp750.000. Akumulasi total bantuan pada 2020 berjumlah Rp5.181.750.000.

“Dan bantuan ini sudah kami transfer ke rekening desa masing-masing. Nanti pihak desa tinggal mengeksekusi dan membagikan kepada penerima yang datanya sudah by name,” jelas Sudiyono.

Penulis : Tim Media Center Diskominfo Pati

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait