Perketat Protokol Kesehatan pada Tempat Usaha Hiburan

  • 12 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mewanti-wanti pengelola tempat hiburan di Kota Magelang untuk mengutamakan keselamatan ketika hendak membuka usahanya di tengah pandemi Covid-19. Apalagi kurva kasus Covid-19 justru meningkat beberapa waktu terakhir ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, Machbub Yani Arfian mengatakan, protokol kesehatan menjadi syarat utama pelaku usaha tempat hiburan membuka usahanya. Mereka wajib melaksanakan simulasi sebelum membuka usahanya. Selain itu, pengusaha juga diminta turut aktif mencegah penyebaran virus corona.

“Instruksi Gubernur Jawa Tengah bahwa tempat hiburan seperti karaoke belum boleh buka, tetapi kalau kondisi mendesak, ada relaksasi asalkan patuh terhadap protokol kesehatan dan bersama-sama mencegah penyebaran virus corona,” kata Machbub, ditemui Selasa (11/8/2020).

Dia menjelaskan, adanya tren kenaikan kurva penyebaran virus corona di Kota Magelang, membuat konsep adaptasi kebiasaan baru (AKB) dievaluasi ulang. Tadinya Kota Magelang sempat zona hijau selama satu bulan lebih, namun belakangan kasus Covid-19 kembali melonjak.

“Arahan Pak Wali Kota (Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito) tempat pariwisata yang telah dibuka ini tetap konsisten. Hanya, penerapan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi,” katanya didampingi Sekretaris Disporapar Sarwo Imam.

Machub mengakui, semenjak pandemi Covid-19, sektor pariwisata di Kota Magelang lumpuh total. Selama lima bulan, tempat-tempat wisata, perhotelan, dan tempat hiburan nyaris tak ada pengunjung sama sekali.

“Bahkan sebagian ditutup total, sehingga tidak punya pendapatan. Ini tentu berimbas terhadap sumberdaya manusia (SDM) pekerja yang ada di sektor itu. Dengan adanya AKB maka kita harapkan sektor pariwisata kembali bergeliat, meskipun harus dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Machub menyebut, sektor perhotelan nyaris tidak ada pengunjung sejak Maret-Mei 2020 lalu. Sejumlah karyawan pun terpaksa dirumahkan, karena perhotelan tak memiliki pemasukan.

“Sekarang sedikit demi sedikit sektor pariwisata kembali bergairah. Meskipun dibanding dengan daerah lain, pengunjung yang datang ke Kota Magelang masih belum signifikan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengaku kebijakan membuka sektor pariwisata tidak akan dicabut, kendati kurva Covid-19 di wilayahnya mengalami kenaikan signifikan selama beberapa pekan terakhir.

“Kebijakan tidak boleh maju mundur. Kalau sudah disepakati ya harus konsisten. Termasuk pembukaan tempat wisata ini, asalkan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, kebijakan ini harus tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Sigit berharap, pengelola pariwisata baik pemerintah maupun swasta, tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan. Pembatasan hingga pemeriksaan tiap pengunjung tidak boleh ditawar-tawar.

“Protokol kesehatan semakin diperketat. Saat ini, Perwal Protokol Kesehatan sudah selesai, tinggal diundangkan, dan harapannya masyarakat kian peduli dengan adanya aturan ini,” ungkapnya.

Penulis : Pro/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait