PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN BANK JATENG

  • 15 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN-Bupati Grobogan Sri Sumarni menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Jateng terkait pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. Penandatanganan kerjasama dilangsungkan di kantor pusat Bank Jateng di Semarang, Rabu (14/6/2017).

Sejumlah pejabat ikut mendampingi bupati dalam kesempatan tersebut. Antara lain, Sekda Moh Sumarsono, Kepala DPUPR Subiyono, dan Kepala Bappeda Anang Armunanto.

Dalam kesempatan itu, bupati menyatakan, dana sebesar Rp 392 miliar digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 141 km yang terbagi dalam 236 paket pekerjaan. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 200 miliar didapat dari pinjaman melalui Bank Jateng. Selain itu dana perbaikan jalan juga berasal dari APBD, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan Provinsi Jateng.

“Tahun ini, jalan yang kita perbaiki baru 141 km. Dana yang tersedia belum bisa digunakan untuk perbaikan seluruh ruas jalan rusak,” jelasnya.

Menurut bupati, jalan dengan status milik kabupaten panjang keseluruhan ada 890 km. Dari angka ini, jalan yang kondisinya baik baru 58 persen atau sekitar 500 km. Dengan perbaikan tahun ini, ditargetkan bisa mengurangi ruas jalan rusak sekitar 15,5 persen atau sepanjang 141 km.

“Kita targetkan, pada akhir tahun nanti ruas jalan yang rusak tinggal 36,5 persen saja. Sisanya akan diperbaiki bertahap pada tahun anggaran berikutnya dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia,” kata bupati. DNA

 

Berita Terkait