PEMUSNAHAN 8000 LITER MIRAS DAN NARKOTIKA

  • 26 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO-Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 2017 dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 33 paket, Narkotika jenis ganja 3 paket dan minuman keras beralkohol sebanyak 8.000 liter bertempat di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo, Jum’at (26/5). Pemusnahan barang sitaan narkotika jenis sabu dan ganja dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam drum kemudian disiram dengan minyak tanah dan dibakar sedangkan barang bukti minuman keras berakhohol ciu dimusnahkan dengan cara dibuang ditumpahkan ke kolam yang sudah disediakan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, S.I.K. didampingi Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM bersama FORKOPIMDA mengikuti upacara Apel Kaposkamling dan terjun langsung memimpin pemusnahan miras dan narkoba hasil dari operasi bersinar dan operasi pemberantasan penyakit masyarakat selama tahun 2017.

Dalam amanatnya Kapolres Sukoharjo berpesan lima hal kepada masyarakat antara lain agar masyarakat melakukan pengamatan dan merespon dengan cepat serta menginformasikan kepada Polri terdekat apabila diketahui adanya gejala gejala gangguan Kamtibmas, selalu menjaga kekompakan dalam lingkungan keluarga, masyarakat sehingga tercipta situasi kondisi Kantibmas yang aman, nyaman, harmonis dalam menghadapi pilgub Jawa Tengah tahun ini, jangan terjadi kotak kotak antar pendukung calon gubernur dan wakil gubernur utamakan kesatuan persatuan serta tingkatkan bentuk bentuk pengamanan swakarsa ,aktifkan siskamling serta budayakan koordinasi dan yang terakhir serahkan barang bukti kepada Polri untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat,” harap Kapolres.

Wakil Bupati ketika ditemui di sela sela pemusnahan Miras kali ini mengungkapkan pertama mengapresisi langkah positif seperti pemusnahan Miras Narkoba seperti saat ini dan berharap para generasi muda semakin memahami akan dampak bahaya narkotika dikemudian hari dan berpesan jauhi narkoba untuk masa depan yang lebih baik. Adapun peserta upacara terdiri dari 1 SST dari Kodim 0726, Brimob, Sat Sabhara, Satlantas, Bhabinkamtibmas, pasukan Ormas, awak pos Kamling, FKPM.   (Tj)

 

Berita Terkait