PEMKOT PEKALONGAN PERTAHANKAN OPINI WTP DARI BPK

  • 09 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan Opini WDP itu diserahkan di auditorium BPK Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (7/6) dan diterima langsung oleh Walikota Alf Arslan Djunaid.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Herry Subowo dan disaksikan oleh Anggota V BPK RI Ismayatun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sejumlah Bupati serta walikota yang hadir.

Usai menerima Opini WTP itu, Alf Arslan djunaid yang biasa disapa Alex mengapresiasi kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah bekerja dengan biak hingga bisa mendapatkan dan mempertahankan  opini WTP tersebut. ” meskipun begitu dalam laporan  tersebut ada banyak pesan-pesan yang tentunya sesuai dengan komitmen awal pemberian WTP ini juga ada catatan-catatan yang bertujuan agar kedepan bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Alex.

Ditambahkan oleh Alex, catatan – catatan itu antara lain dalam permasalahan asset. “Aset itu sangat banyak hingga diperlukan tertib administrasi dan harus dirinci secara urut,” tambahnya

Selain itu masih adanya sejumlah temuan   akan segera dikonfrontir dengan pihak-pihak terkait. “Agar jika ada kelebihan harus segera dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Karenanya dia berharap, agar dengan dipertahankanya WTP ini kedepan bisa semakin menunjukkan arah pembangunan yang jelas. “Kedepan ASN bisa bekerja tidak berdasarkan kebiasaan tapi lebih pada profesionalitas,” tandas Walikota.

Sebelumnya, dalam sambutanya Anggota V BPK Ismayatun mengatakan selama kurun waktu tiga tahun telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah  di Jawa Tengah.  “Jika pada tahun 2015 ada 12 Pemda yang menerima opini WTP  atas LKPD 2014, pada tahun2017 ada 31 daerah yang memperoleh opini WTP dan sisanya masih mendapatkan opini WDP,” katanya.

Menurut Ismayatun, pencapaian signifikan ini tentu saja bukan sesuatu yang tiba-tiba. Namun melalui berbagai upaya yang dilakukan BPK dalam mendorong penerapan akuntansi berbasis akrual, baik system akuntansi maupun penyajian LKPD.

Meski mengalami peningkatan yang cukup pesat, namun Isma Yatun mengakui masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Diantaranya permasalahan asset tetap. “saat ini belum seluruh tanah milik Pemda dimiliki, dikuasai dan bersertifikat,” ujarnya.

Selain itu permasalahan pertanggungjawaban masalah belanja seperti bansos, Hibah dan Bankeu dan lain-lainya. “Untuk permasalahan pendapatan  diantaranya masih ada pendapatan belum atau terlambat disetor ke kas daerah atau digunakan langsung untuk kepentingan operasional,” tegasnya .

Karenanya BPK berharap agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini dapat segera ditindak lanjuti. “Tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dicerminkan pula dari seberapa jauh rekomendasi hasil pemeriksaan telah diselesaikan,”  kata Isma Yatun. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait