Orang Tua Diminta Ikut Awasi Anak

17 March 2020
yandip prov jateng
Orang Tua Diminta Ikut Awasi Anak

KOTA TEGAL – Melalui Surat Edaran Wali Kota Tegal nomor: 443/001 tanggal 15 Maret 2020, kegiatan belajar mengajar dari jenjang PAUD sampai SMP sederajat baik negeri maupun swasta, selama dua minggu ke depan berubah menjadi kegiatan belajar di rumah.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus corona. Demikian disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat Konferensi Pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Minggu (15/3/2020).

“Untuk sementara, diinstruksikan agar belajar di rumah masing-masing,” tutur wali kota.

Menurutnya, siswa diwajibkan untuk belajar di rumah dengan pengawasan orang tua. Harapannya, orang tua dapat turut mengawasi agar anak tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Wali kota juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta kepada para pengusaha, Even Organiser (EO) serta seluruh penyelenggara yang sudah merencanakan kegiatan di Kota Tegal, untuk dibatalkan.

“Kami atas nama Pemkot Tegal memohon maaf kepada seluruh panitia, EO dan juga seluruh penyelenggara yang sudah merencanakan kegiatannya di kota Tegal,” ungkap Dedy Yon.

Beberapa kegiatan yang dibatalkan, diantaranya Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Walayah III bulan April mendatang dan Turnamen Silat Tingkat Nasional, yang pada acara tersebut Kota Tegal menjadi tuan rumah. Termasuk penyelenggaraan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-440 Kota Tegal juga ditiadakan.
Pemkot mengimbau agar tempat-tempat hiburan, baik diskotik dan karaoke, menutup sementara kegiatan usahanya. Sebab tidak menutup kemungkinan pengunjung tempat-tempat hiburan tersebut berasal dari luar kota.

“Diharapkan seluruh warga Kota Tegal berdoa bersama serta menjaga perilaku hidup sehat agar terhindar dari wabah virus corona,” harap wali kota.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi menyampaikan sesuai arahan Wali Kota Tegal dan Gubernur Jawa Tengah mulai 16 Maret sampai 29 Maret 2020, semua siswa belajar dirumah. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan masih masuk kerja seperti biasa.

Informasi tersebut sudah disampaikan kepada kepala sekolah se-Kota Tegal. Saat ini pihaknya tengah menyusun tugas-tugas sekolah dengan media elektronik, agar siswa tetap belajar meskipun berada di rumah masing-masing.

“Wali kelas akan menyampaikan tugas-tugas belajar kepada wali murid melalui grup media sosial. Akan dibentuk koordinator masing-masing kelas dari wali murid. Kepada orang tua siswa, tetap mengawasi putra-putrinya selama proses belajar di rumah, meminimalisir keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ujarnya.

Khusus untuk sekolah yang akan melaksanakan ujian nasional, pihaknya akan menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara ini masih berpedoman pada arahan Gubernur Jawa Tengah.

“Ujian nasional dilaksanakan sesuai jadwal, namun apabila wabah virus corona masih terus berlangsung, pemkot akan menjadwal ulang sesuai hasil koordinasi dengan pihak kementerian,” pungkas Ismail.

Penulis: Pemerintah Kota Tegal
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content