MENGHADAPI HARI RAYA QURBAN, BUPATI SEDIAKAN 20 EKOR SAPI

  • 12 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA-Walaupun Hari Raya Idul Adha masih 1,5 bulan lagi, Bupati Purbalingga dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan 20 ekor sapi untuk dijadikan hewan Qurban. 20 ekor sapi ini nantinya akan dibagikan di berbagai wilayah di Kabupaten Purbalingga.

Kepala bidang konsumsi dan keamanan pangan pada DKPP Purbalingga, Cipto Utomo mengatakan kegiatan pengadaan sapi, sudah dilakukan pelelangan umum yang telah dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan. Pemenang lelang dari CV Tridimensi  dari Yogyakarta. Rencananya 3 hari menjelang Idul Adha, 20 ekor sapi sudah dikirim ke Purbalingga, untuk kegiatan Qurban.

“Hewan Qurban rencananya akan diberikan secara langsung oleh Bapak Bupati, dan nantinya akan didistribusikan ke lokasi-lokasi yang telah ditunjuk,” katanya di Kantor DKPP Purbalingga , Rabu (12/7).

Lokasi penerima lanjut Cipto nantinya akan meminta petunjuk Bupati terkait lokasi dan kelompok masyarakat yang akan menerimanya. Penerima bisa berasal dari pesantren, ta’mir masjid atau kelompok masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Selain pengadaan sapi Qurban, DKPP juga akan melakukan pemantauan kesehatan hewan Qurban, menurut Cipto, DKPP akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian khususnya bidang peternakan untuk melakukan pemeriksaan antemartem pada hewan Qurban. Pemeriksaan  akan dilakukan baik secara fisik, kesehatan serta kondisi persyaratan-persyaratan hewan Qurban.

” Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat, dimana ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban,” katanya

Cipto menambahkan 4 cacat tersebut adalah salah satu matanya ada yang buta, hewan tersebut sakit, hewan yang pincang, serta hewan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang. Selain pemantauan kesehatan hewan, DKPP juga akan melakukan pentauan pengawasan pangan yang berbahan hewani, dengan bekerjasama dengan Dinas Pertanian.

“Pantauan ini diharapkan dapat mengurangi resiko makan-makan hewani yang mengadung bahan yang berbahaya bagi tubuh,” pungasnya. (PI-2)

Berita Terkait