MEMASUKI MASA TENANG PILGUB, SEMUA APK DICOPOT

  • 26 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Tiga hari sebelum hari pencoblosan Pilgub Jateng 2018 atau mulai Minggu 24 Juni 2018 sudah memasuki masa tenang. Selama masa tenang hingga berlangsung hari pencoblosan Pilgub pada Rabu 27 Juni 2018 tidak diperbolehkan lagi kampanye bagi semua pasangan calon. Demikian pula untuk atribut dan alat peraga kampanye juga harus dibersihkan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal, Ubaidillah mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan stakeholder dan menggandeng pihak timses pasangan calon agar melakukan pencopotan semua APK. “Hari ini semua alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan semua,”katanya usai Apel Siaga Pengawasan Pilgub Jateng di Alun-alun Kendal, Minggu (24/6/2018).

Ubaidi mengatakan, semua petugas akan melakukan pengawasan, terutama pada saat pencoblosan dan penghitungan suara. Di Kabupaten Kendal ada 1.794 petugas TPS, 286 pengawas tingkat desa/kelurahan, 60 Panwascam dan anggota Panwaslu Kabupaten Kendal. “Kami juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan,”himbaunya.

Sementara Ketua KPU Kendal Wahidin said mengatakan, pada hari pertama masa tenang yaitu Minggu (24/6/2018) pihak KPU akan melakukan pencopotan semua alat peraga kampanye yang ada di Kabupaten Kendal.

“KPU bersama pihak-pihak terkait akan bersama-sama melakukan pembersihan atau pencopotan alat peraga kampanye, seperti baliho dan spanduk,”katanya. ( Kominfo Kdl )

Berita Terkait