Lapor!-SP4N, 100 Persen Aduan Tertangani

  • 24 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sejak diresmikannya Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau Lapor!-SP4N di Kota Pekalongan pada 10 Januari 2019, total aduan yang telah masuk sampai saat ini mencapai 101 laporan dan telah tertangani 100%.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Yos Rosyidi mengungkapkan, total aduan yang mencapai 101 laporan semuanya telah ditangani, dengan 79 laporan sudah ditindaklanjuti atau diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sisanya dalam proses penyelesaian.

“Laporan yang masuk sudah diproses dan diteruskan ke OPD terkait. Akhir-akhir ini pengaduan di Lapor! SP4N Pekalongan paling banyak kaitannya dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” papar Yos saat ditemui di Kantor Dinkominfo setempat, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, dengan hadirnya Lapor!-SP4N, dapat menjadi sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat. Warga yang ingin mengirim aduan ke Lapor!-SP4N dapat melalui laman resmi www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708 ataupun aplikasi mobile.

“Jenis laporan yang masuk beragam, mulai dari aspirasi, aduan, ucapan terima kasih dan semuanya kami tampung,” terang Yos.

Ia berharap aktivitas pelayanan publik dapat meningkat dengan adanya Lapor!-SP4N, dan menjadikan platform tersebut, sebagai pintu sarana pengaduan untuk masyarakat.

“Lapor!-SP4N yang telah terintergrasi dan terpadu ini, semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Pekalongan. Sehingga aduan masyarakat dapat langsung tertangani, tepat sasaran, mutu, dan kualitas,” tandas Yos.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait