Kades Diminta Prioritaskan Pembangunam Jalan dan Penerangan  

  • 05 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Infrastruktur jalan merupakan salah satu sarana yang paling disoroti oleh masyarakat. Sedikit saja jalan rusak atau berlubang, keluhan masyarakat langsung mengemuka dan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja pemerintah.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat Apel Pagi di Kantor Kecamatan Kalimanah, belum lama ini. Dia meminta para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan jalan dan pengadaan penerangan jalan. Sebab, pembangunan infrastruktur tersebut dinilai lebih dibutuhkan masyarakat.

“Jalan desa saya titip untuk bisa diperhatikan oleh Bapak/ Ibu Kades, karena ada hasil survei bahwa infrastruktur yang paling bisa meningkatkan elektabilitas masyarakat terhadap pemerintah adalah infrastruktur jalan, yang kedua, penerangan jalan,” kata Tiwi, sapaan akrab bupati.

Selain jalan desa, pemerintah desa diharapkan aktif melaporkan jika menemukan jalan kabupaten yang perlu perbaikan.

“Kita bagi tugas. Untuk jalan desa itu tugas pemerintah desa. Tapi jika ada jalan kabupaten yang rusak, silakan lapor biar secepatnya bisa ditangani,” lanjutnya.

Diakui, rata-rata kepala desa di Kabupaten Purbalingga mengajukan usulan pembangunan balai desa. Padahal, itu tidak menunjukan signifikansi terhadap peningkatan kepercayan masyarakat kepada pemerintah.

“Saya harap tiga agenda prioritas pemerintah kabupaten, mulai dari penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur juga bisa diadopsi oleh pemerintah desa, sehingga bisa selaras, saya titip,” jelasnya.

Selaras dengan itu, pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-110 Tahun 2021 di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan secara fisik difokuskan pembangunan jalan baru yakni menghubungkan Desa Tumanggal dengan Desa Tegalpingen. Pembangunan ini akan dilaksanakan secara manunggal oleh TNI, aparatur lintas instansi dan masyarakat dari tanggal 2 – 31 Maret 2021.

Komandan Resor Militer 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lagan Safrudin SIP mengatakan, kegiatan TMMD dilaksanakan di seluruh Kodim, namun khusus untuk Kabupaten Purbalingga kali ini berstatus TMMD Reguler, bukan TMMD Sengkuyung.

TMMD mencakup pembangunan fisik dan nonfisik. Di antaranya pembuatan jalan baru sepanjang 2.000 meter dengan lebar sembilan meter, pembangunan jalan makadam sepanjang 2.000 meter dan lebar lima meter.

Sementara untuk sasaran nonfisik, di Desa Tumanggal juga dilakukan berbagai penyuluhan. Di antaranya penyuluhan bidang mental ideologi, kesadaran berbangsa dan bernegara, bidang Kamtibmas, Kesra, dan pertanian. TMMD Reguler ke-110 ini didanai dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp185 juta dan APBD Kabupaten Purbalingga Rp600 juta.

“Kegiatan ini semata-mata bukan hanya kita yang mengerjakan (TNI/Polri/Aparatur), tapi juga unsur masyarakat secara manunggal,” tandasnya.

Penulis : Gn, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait