Pemalang – sebanyak 1856 sertifikat tanah hasil dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), hari ini, Rabu, (26/12/2018), diserahkan kepada warga Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima oleh Bupati Pemalang Junaedi, didampingi Kepala BPN Pemalang, Camat Pulosari, dan Kades Karangsari, di Wisata Loning, Desa setempat.
Usai penyerahan Bupati Junaedi menyebutkan, di Kabupaten Pemalang ada 40.000 bidang tanah yang akan dibuatkan sertifikat tanah.
“Dari 40 ribu bidang tersebut, diharapkan pada akhir 2018 ini, sudah bisa di selesaikan semua”, kata Junaedi.
Junaedi menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut, maka akan berdampak positif bagi warga dalam memperoleh status tanah yang jelas.
“Selembar kertas ini menjadi status hukum resmi memiliki tanah”, ujar Junaedi.
Dijelaskan, PTSL merupakan salah satu program nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam Nawacita.
Agar program tersebut, dapat berhasil, maka semua pihak harus saling mendukung, termasuk pemerintah daerah
Maka dari itu Pemkab Pemalang, mulai dari proses pembiayaan pengukuran hingga menjdi sertifikat, memberi bantuan lewat APBD, yakni per bidang Pemkab membantu150 ribu, dari biaya 400 ribu yang dikenakan pada pembuatan sertifikat program PTSL.
Sedangkan secara nasional program PTSL dari Jokowi – JK sebanyak 7 juta bidang tanah yang akan dibuatkan sertifikat.
“Kami membantu 150 ribu per bidang, yang membantu bukan saya ya tapi Pemkab Pemalang melalui APBD Pemalang, dan itu merupakan salah satu Keperpihakan kami sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya”, jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang dan Muspika Pulosari.