INI BARANG YANG DILARANG DIBAWA JEMAAH HAJI

  • 12 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL-Kepala Sub Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Nugroho Yuli Hartanto meminta calon jemaah haji Kota Tegal tidak membawa barang-barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu penerbangan.

“Jamaah dilarang membawa barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu penerbangan”, Kata Yuli dihadapan ratusan calon jamaah haji dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota, Rabu (12/7) di gedung Mulya Damai Tegal.

Yuli menjelaskan saat keberangkatan barang-barang yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji antara lain emas dan perak, baik berupa bijih maupun murni. “Adapun perhiasan yang dipakai diperbolehkan namun alangkah baiknya tidak memakai perhiasan berlebih daat melakukan perjalanan haji”, ungkap Yuli.

Selain itu, barang yang dilarang dibawa  ekspor antara lain barang peninggalan bersejarah, tanaman/hewan langka dan sebagainya. Kemudian barang-barang lainnya yang diatur oleh panitia pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji (P3H) berdasarkan aturan larangan pemasukan di Saudi Arabia dan larang lain berdasarkan alasan keamanan serta kenyamanan penerbangan misalnya rokok.

“Termasuk senjata tajam (pisau, cutter, gunting), senjata api, korek api, bahan peledak, narkotika, buku/CD/DVD/VCD yang menyebarkan ideologi berbahaya itu juga dilarang dibawa jemaah”, imbuh Yuli.

Yuli berpesan kepada calon jemaah haji bahwa air zam-zam yang nantinya didapatkan sebanyak 5 liter itu lebih dari cukup. Dari pengalaman dari tahun sebelumnya, terdapat Jamaah yang membawa air zam-zam ke dalam koper dan diketahui pengamanan bandara. Satu kloter tersebut  tertahan 2 jam dan semua koper diperiksa.

“Mudah-mudahan calon jamaah haji Kota Tegal tertib”, pungkasnya.

(Sa. Amin/wartabahari.com)

Berita Terkait