HUMAS BERPERAN JADI PENYEIMBANG INFORMASI

  • 06 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ mengungkapkan, ditengah perkembangan arus informasi yang begitu cepat dan pesat melalui berbagai media termasuk media sosial, harus disikapi dengan bijak oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD harus berperan menjadi Humas (Hubungan Masyarakat) dan menjadi penyeimbang informasi yang tidak benar. Disisi lain, peran Humas juga diharapkan sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan yang dijalankan pemerintah.

            Wabup Tiwi mengungkapkan hal tersebut saat membuka dan mengikuti pertemuan Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, kompleks Pendapa Dipokusumo, Selasa (4/4). Pertemuan tersebut menghadirkan dua nara sumber masing-masing Agung Handoko Saputro, S.sos, Komisioner Informasi Provinsi Jateng, dengan Tema :”Tata Kelola Informasi Publik’ , dan Kompol R Sihombing, SH, Ketua Tim Satgas Saber Pungli Purbalingga/Waka Polres Purbalingga dengan tema Sosialisasi Satgas Saber Pungli’. Diskusi dipandu Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo, Ir Prayitno, M.Si.

            Wabup Tiwi mengungkapkan, derasnya arus informasi dan terbukanya sarana media komunikasi menjadikan berbagai persoalan yang mengemuka di masyarakat dengan cepatnya menyebar dan sampai ke pemerintah. Seperti informasi soal keluhan pelayanan kartu tanda penduduk, pelayanan kesehatan, pendidikan, jalan rusak dan informasi sosial lainnya. “Saya mencermati, warga masyarakat yang sudah melek teknologi informasi banyak yang menggunakan media sosial facebook. Saya memantau terus informasi yang berkembang di lapangan, sehingga jika ada yang harus ditindaklanjuti cepat bisa diselesaikan segera,” kata Wabup.

            Wabup Tiwi mengeluhkan masih belum semua OPD yang memanfaatkan media sosial, baik twitter, path, facebook, instagram dan lainnya untuk menerima keluhan dan menyerap pendapat dan informasi dari masyarakat. Penyelenggara pemerintahan di semua OPD harus membuka akses informasi yang mudah, sehingga jika ada keluhan dari masyarakat bisa segera tertangani.

“Dinkominfo juga segera membangun konten khusus pelaporan dari masyarakat yang menjadi bagian dari website resmi pemkab.  Konten pengaduan tersebut harus disosialisasikan ke masyarakat luas, sehingga masyarakat tahu bagaimana jika hendak melaporkan tentang informasi yang berkembang di masyarakat. Untuk semua OPD juga demikian, membuka kran informasi timbal balik melalui media sosial yang ada,” kata Wabup Tiwi.

            Ditambahkan wabup Tiwi, selain membawa dampak positif, arus informasi yang begitu besar dan variatif sebagai konsekuensi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, juga memiliki dampak negatif bagi pihak-pihak yang belum memiliki kesiapan memperlakukan hasil kemajuan teknologi. “Dalam situasi seperti ini, maka peran humas pemerintah menjadi demikian penting untuk senantiasa mampu bersikap dan bertindak secara bijak, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai beranda depan penyelenggara pemerintahan dibidang informasi,” kata Wabup Tiwi.

            Wabup Tiwi menambahkan, humas pemerintah pada era keterbukaan saat ini  memiliki peran yang sangat strategis dalam mempengaruhi publik untuk berpartisipasi dalam mendukung program-program pemerintah. Dalam konteks fungsi seperti ini, humas pemerintah sama sekali bukan mengemban peran pencitraan sebagaimana yang sering dipersepsikan berbagai kalangan. Disamping menjadi komunikator, humas pemerintah harus dapat mengemban tugas selaku fasilitator dalam  mengklarifikasi berbagai isu yang timbul, sekaligus menggalang dukungan publik terhadap program dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bagi. Pelaksanaan peran yang demikian tentu harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, terutama undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Purbalingga Tri Gunawan, SH, MH mengatakan, pertemuan Bakohumas bertujuan untuk meningkatkan Kinerja dan Citra positif insan Kehumasan di seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran pemkab Purbalingga. “Pertemuan Bakohumas ini juga untuk meningkatkan pemahaman tentang keberadaan bidang kehumasan, serta meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat khususnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan keberadaan tim Sapu bersih (Saber) Pungli,” kata Tri Gunawan. (y)

Berita Terkait