Guru PAUD dan PPPK Paruh Waktu di Pekalongan Terima THR

16 March 2026
Yandip Prov Jateng (1)
Guru PAUD dan PPPK Paruh Waktu di Pekalongan Terima THR

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 657 orang pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menerima bantuan Tunjangan Hari Raya (THR). Dananya berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, dengan total nilai sebesar Rp98.550.000.

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyebut, pemberian THR untuk guru dan tenaga kependidikan PAUD telah berlangsung sejak 2023.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada para guru PAUD yang telah berdedikasi luar biasa untuk anak-anak kita, generasi penerus bangsa. Mereka telah menyempatkan waktu, tenaga, dan perjuangan yang tidak sedikit untuk mendidik anak-anak,” ujar Inggit, usai penyerahan simbolis THR kepada para Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Jumat (13/3/2026).

Ia berharap kegiatan pemberian THR dari zakat ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidik PAUD. Inggit juga mengucapkan terima kasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menjadi muzaki dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

“Kami berharap ke depan para guru PAUD tidak hanya menjadi penerima zakat, tetapi juga dapat menjadi muzaki. Namun yang terpenting, perhatian dan kepedulian kepada mereka akan terus kami berikan agar semangat para guru PAUD tetap terjaga,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan setiap orang menerima bantuan sebesar Rp150.000 dalam bentuk uang tunai.

Mabruri menjelaskan, mekanisme pengusulan penerima bantuan dilakukan melalui organisasi profesi guru PAUD, yakni Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI). Usulan tersebut dihimpun berdasarkan data yang diajukan oleh masing-masing satuan pendidikan PAUD di Kota Pekalongan.

Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya bantuan ini diprioritaskan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun setelah dilakukan penelusuran, masih terdapat lebih dari 100 orang tenaga pendidik PAUD yang belum tercatat dalam sistem tersebut. Mengingat jumlahnya cukup besar, pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan bantuan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar di Dapodik.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian bantuan zakat kepada seluruh tenaga pendidik PAUD tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Pekalongan bersama Bunda PAUD dan Baznas dalam upaya berbagi kebahagiaan menjelang hari raya.

“Melalui program ini, diharapkan para guru PAUD di Kota Pekalongan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mendidik anak-anak sejak usia dini,” harapnya.

Salah satu penerima bantuan, Fina Ainal Muna, mengungkapkan apresiasianya terhadap bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Walaupun nilainya tidak besar, tetapi sangat membantu dan menjadi bentuk perhatian kepada kami para guru PAUD,” ungkapnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap para pendidik.

PPPK Paruh Waktu

Tak hanya kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Pemkot Pekalongan juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.361 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Total dananya sebesar Rp1.180.500.000 yang dialokasikan dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi bisa kita cairkan walaupun tidak maksimal, tapi ya lumayanlah untuk menambah, buat beli lontong opor nggih. Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00 yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa, berharap proses administrasi pencairan THR dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

“Alhamdulillah bisa kita cairkan, dan ini juga sudah mulai diproses. Hari Senin atau Selasa (16 atau 17 Maret 2026) sebelum libur Lebaran Idul Fitri juga sudah mulai bisa diproses,” jelasnya.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pekalongan, Lukman Nur Zambiqa, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang tetap memberikan THR bagi pegawai paruh waktu menjelang Lebaran tahun ini.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya kepada Pak Wali Kota. THR ini tentu sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan kesejahteraan para PPPK paruh waktu dapat terus diperhatikan oleh pemerintah daerah sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Paling tidak ini menjadi bentuk perhatian dan penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Komdigi Jateng

Skip to content