DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT RESMIKAN TERMINAL TIPE A CILACAP

  • 05 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

Jpeg

CILACAP.-Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Drs. Pudji Hartanto, MM, meresmikan terminal penumpang type A Cilacap, yang diberi nama Terminal Bus “Bangga Mbangun Desa”, Rabu (05/07).

Peresmian dihadiri Direktur Prasarana Ditjen Perhubungan Darat, Yuyun Endah Wahyuningrum, Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Daerat, Edi Gunawan, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Forkopimda Kabupaten, jajaran perhubungan dan undangan lain.

Menurut Direktur Prasarana, Yuyun Endah Wahyuningrum, pembangunan infrastruktur perhubungan darat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan dan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air. Dengan pembangunan infrastruktur ini diharapkan terjadi keselarasan  laju pertumbuhan antar daerah serta memperkuat kesatuan nasional melalui konektivitas pereknomian antar wilayah.

Salah satu capaian pembangunan sub sektor perhubungan darat yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 hingga 2016, lanjut Yuyun, adalah rehabilitasi terminal penumpang Tipe A Cilacap, dengan total investasi mencapai Rp. 40 Milyar yang bersumber dari APBN.

Terminal Bus Cilacap dibangun dengan konsep Eco Green Building, dimana arsitektur bangunannya banyak memanfaatkan material kaca sehingga sinar matahari dapat semaksimal mungkin dapat masuk, guna meminimalisasikan kebutuhan listrik untuk pencahayaan dalam ruangan. Tambah dengan penggunaan solar Cell untuk pemenuhan energi lampu penerangan untuk areal luar gedung terminal pada malam hari.

Menurut Yuyun, pembangunan Terminal Bus Tipe A Cilacap sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Pembangunan dititikberatkan pada konsep pelayanan penumpang yang terbagi dalam zona-zona, antara lain,  zona penumpang bertiket, zona penumpang belum bertiket, zona perpindahan penumpang, serta zona pengendapan kendaraan sehingga menyerupai konsep pelayanan yang telah dilaksanakan di Bandar Udara dan Stasiun Kereta api.

Untuk meningkatkan pelayanan dan budaya antri di Terminal Penumpang Tipe A Cilacap, Kementerian Perhubungan melakukan penyempurnaan fisik terminal dengan melakukan kegiatan beberapa fasilitas seperti signage, papan informasi, cctv, dan pagar pembatas area terminal.

Luas terminal Cilacap mencapai 9.855 meter persegi yang dilengkapi dengan lima jalur keberangkatan bus AKAP, 9 lajur keberangkatan bus AKDP dengan 3 jalur kedatangan yakni satu jalur untuk masing-masing jenis pelayanan AKAP, AKDP dan angkot.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Drs. Pudji Hartanto, MM pada kesempatan tersebut menyampaikan, Kementerian Perhubungan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan transportasi yang aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu lanjut Dirjen, Kementerian Perhubungan berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur transportasi jalan, serta pengawasan dan penegakan peraturan secara konsisten.

Menurut Dirjen, kondisi pelayanan jasa transportasi khususnya pelayanan terminal angkutan jalan diberbagai daerah, saat ini pada masa transisi dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, masih belum optimal.

Untuk itu melalui amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Pusat akan bersinergi dengan Daerah untuk terus memperbaiki dan membenahi pelayanan terminal, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengguna transportasi yang lebih baik, ujar Dirjen. (hromly)

 

Berita Terkait