Dindukcapil Rekam Cetak KTP-el di Rutan

  • 18 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan, Info Publik – Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggelar Rekam Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, Kamis (17/1/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, Heni Yuwono melakukan monitoring pelaksanaan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak di Rutan II A Pekalongan dengan harapan seluruh warga binaan lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah bisa memiliki KTP-el dan mempunyai hak pilih. “Di Jawa Tengah ada 13.122 tahanan dan nara pidana, data terakhir ada 7 ribu yang sudah memiliki KTP-el, yang belum melakukan perekaman 8 ribu,” papar Heni.

Ada kendala yang dihadapi karena napi-napi berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya orang Jateng. “Ini menjadi PR kami dan dindukcapil di kabupaten/kota di Jateng untuk segera mengirimkan data warganya yang sedang menjalani hukuman di lapas dan rutan di Jateng. Kemudian untuk yang luar provinsi, kami masih lakukan koordinasi dengan KPU Jateng,” jelas Heni.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Pekalongan, Dra Dyani Widyosiswati Msi menyampaikan, pihaknya melaksanakan perekaman jemput bola serentak sesuai edaran dari Dirjen Dukcapil. “Ada 84 warga binaan yang berasal dari Kota Pekalongan, dari jumlah tersebut berdasarkan pendataan ada dua warga binaan yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik. Jadi hari ini kami lakukan perekaman KTP elektronik,” ungkap Dyani.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan bahwa di Rutan Kelas II A Pekalongan terdapat 298 orang yang terdiri atas 163 tahanan 135 narapidana. Secara keseluruhan ada 84 orang yang beralamat di Kota Pekalongan, dua orang belum melalukan perekaman. “Dua warga binaan yang melakukan perekaman yakni atas nama M Rizal dan Suci Anggoro. Kemudian untuk warga binaan yang beralamat di Kabupaten Pekalongan ada 55 orang dan masih kami lakukan koordinasi dengan Kabupaten Pekalongan,” terang Anggit.

Anggit berharap dengan dilaksanakan perekaman serentak KTP elektronik yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Dukcapil ini dapat mensukseskan pemilu 2019, tidak ada data ganda dan Warga Negara Indonesia terpenuhi hak pilihnya.

Berita Terkait