CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memperkuat perlindungan warisan sejarah dan budaya, melalui inventarisasi benda-benda pusaka peninggalan daerah, untuk diusulkan sebagai cagar budaya.
Sebanyak delapan wesi aji akan didata dan diupayakan mendapat perlindungan sebagai cagar budaya. Selama ini, kedelapan benda pusaka itu dikelola oleh keturunan Bupati Cilacap terdahulu
Inventarisasi dimulai dengan penyerahan simbolis benda pusaka, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya kepada Ketua Dewan Majelis Daerah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Kabupaten Cilacap Basuki Raharjo, di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Sabtu (11/7/2026).
Bupati mengatakan, inventarisasi menjadi langkah awal untuk menyelamatkan aset budaya yang memiliki nilai sejarah dan filosofi bagi Kabupaten Cilacap.
“Setelah seluruh pusaka berhasil diinventarisasi, kami akan mengajukannya ke Kementerian Kebudayaan agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan begitu, siapa pun pemimpinnya nanti tidak dapat mengubah atau menghilangkan nilai sejarah, maupun pakem yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian tidak hanya menyasar benda pusaka, tetapi juga bangunan pendopo beserta berbagai unsur bersejarah di dalamnya. Seluruh aset tersebut akan didokumentasikan untuk menjaga nilai historis dan filosofi arsitekturnya. Beberapa di antaranya telah berhasil diidentifikasi, seperti teken, tombak, dan pethel, sedangkan pusaka lainnya masih dalam proses penelusuran bersama keluarga keturunan bupati terdahulu.
Jamas Pusaka
Sehari kemudian, upaya merawat warisan budaya dilanjutkan dengan penyelenggaraan tradisi jamasan di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Minggu (12/7/2026). Sejumlah warisan budaya di lingkungan Pendopo Wijayakusuma Cakti menjadi bagian dari proses jamasan, meliputi wesi aji atau tosan aji, perangkat gamelan, pendopo, sumur, dapur, hingga kamar utama Bupati Cilacap terdahulu.
Penjabat (Pj) Sekda Cilacap Annisa Fabriana mengatakan, jamasan bukan sekadar membersihkan benda pusaka, tetapi juga menjadi momentum untuk menjaga warisan budaya sekaligus melakukan refleksi diri.
“Selain menjadi bagian dari nguri-uri budaya, jamasan juga membawa pesan untuk membersihkan diri dan memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mudah-mudahan tradisi ini terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Annisa, kolaborasi antara pemerintah, keluarga besar bupati terdahulu, dan masyarakat, menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan sejarah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara MLKI Cilacap, Muslam Guno Waseso menjelaskan, masyarakat Jawa sejak lama memaknai pusaka bukan hanya sebagai benda bersejarah, tetapi juga sebagai simbol nilai, etika, dan perjalanan peradaban.
“Jamasan menjadi pengingat agar manusia tidak hanya merawat pusaka, tetapi juga membersihkan hati, menjaga lingkungan, dan menghormati warisan leluhur,” katanya.
Lebih lanjut, tradisi yang rutin dilaksanakan setiap bulan Suro tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama MLKI, keluarga keturunan bupati terdahulu, dan masyarakat untuk memastikan warisan sejarah dan budaya tetap terlindungi, terawat, serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Penulis: Dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng
