BUPATI KUKUHKAN DEWAN RISET DAERAH KABUPATEN CILACAP

  • 11 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Cilacap masa bakti 2018 – 2021. Pengukuhan dan Sosialisasi DRD dilakukan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cilacap, Senin (10/12/2018).

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Cilacap, Aris Sunarya dalam laporannya menjelaskan, pembentukan DRD merupakan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2002 pasal 20 ayat 4, di mana kabupaten/kota diminta membentuk Dewan Riset Daerah.

“Hal tersebut dilandasi bahwa saat ini kesejahteraan dan daya saing daerah lebih ditentukan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan berinovasi”, kata Aris.

DRD Kabupaten Cilacap memiliki tugas, antara lain membantu Bupati dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan iptek. Memberikan berbagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah di bidang Iptek, serta sebagai mitra kerja pemerintah  yang membidangi penelitian dan pengembangan daerah.

Sementara itu, Bupati menegaskan pentingnya proses perencanaan dalam berbagai aspek, termasuk pelaksanaan program pembangunan. Supaya rencana tersebut dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, diperlukan komitmen, konsistensi, persisten, dan aksi nyata.

“Keberadaan Dewan Riset Daerah inilah, saya harapkan tidak hanya dikukuhkan hari ini, besok bubar. Tetapi bisa bekerja, komunikasi dengan kepala daerah. Kinerja OPD bisa dievaluasi, apa saja yang telah dilaksanakan”, kata Bupati.

Adapun Susunan DRD Kabupaten Cilacap yaitu Ketua merangkap Anggota, Dr. Tumisem, M.Si dari Universtias Muhammadiyah Purwokerto. Wakil Ketua merangkap Anggota, Amin Syukron, ST, MT, dari UNUGHA Cilacap, dan Sekretaris I Agus Tisngadi, SE, M.Si dari tokoh masyarakat.

Kemudian Sekretaris II Bukan Anggota, Ir. Aris Sunarya, M.Si dari Bappelitbangda Cilacap. Selanjutnya Anggota DRD Cilacap beturut turut yakni Andi Hendrawan, ST, MT, M. Kes dari AMN Cilacap, Rustina Dewi Werdiasih, SE. M.Si dari STIE Muhammadiyah Cilacap.

Andin Sefrina Ns.M.Kep,Sp.Ke.An dari Akper Serulingmas Maos, Midhan Anis, S. Sy dari perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DPC Kabupaten Cilacap, Triyadi Hendra Wijaya, S.Farm, M.Si dari Stikes Al-Irsyad Al-Islamiyah Cilacap, dan Dr. Eng Agus Santoso, ST, MT dari Politeknik Negeri Cilacap.

Usai pengukuhan, acara dilanjutkan Sosialisasi DRD. Materi sosialisasi yaitu Tupoksi DRD dalam Pembangunan Jawa Tengah oleh Kabid Litbang Bappeda Provinsi Jawa Tengah Tri Yuli Atmojo, ST, M.Si. Peran DRD dalam pembangunan Daerah oleh Prof. Dr. Ir. Sarakeling Wiranayudha, M.Si. Materi selanjutnya, Bersama DRD Membangun Desa Berbasis Riset disampaikan Ketua DRD Kabupaten Cilacap, Dr. Tumisem, M.Si.(dony/kominfo)

Foto : Bupati Cilacap mengukuhkan Kepengurusan Dewan Riset Daerah Kabupaten Cilacap periode 2018 – 2021.

Berita Terkait