Bentuk Tim Pembangunan Data, Minimalkan Masalah Pertanahan

  • 11 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Tim Pembangunan Data Pertanahan Berbasis Bidang di Kabupaten Kudus, diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan terkait pertanahan. Karenanya, mereka didorong untuk menyusun target kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, hingga kini masih ditemui permasalahan pembatasan tanah yang belum jelas di beberapa kecamatan. Untuk itu, dibentuk Tim Pembangunan Data Pertanahan Berbasis Bidang yang bekerja sama dengan camat dan nantinya akan melibatkan kepala desa. Sehingga dapat menyelesaikan persoalan pertanahan dan meminimalisasi sengketa.

“Atas nama Pemkab Kudus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kudus dalam sinergi bersama terkait pembatasan bidang tanah. Saat ini banyak tanah yang belum jelas pembatasannya, maka dari itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi. Mudah-mudahan sukses dan memenuhi target sesuai yang kita inginkan. Dengan ada kerja sama ini, semoga tidak ada sengketa tanah lagi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pembangunan Data Pertanahan Berbasis Bidang, di Ruang Rapat Gedung Setda lantai IV, Senin (10/8/2020).

Terkait rencana pelaksanaan, Hartopo mendorong tim pembangunan data untuk menyusun target kerja dalam proses validasi dan verifikasi tanah. Dia juga meminta kepada para camat untuk menyampaikan hasil rakor tersebut kepada kepala desa. Sehingga, nantinya dalam pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, pembangunan data pertanahan yang valid merupakan langkah strategis untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita harapkan kerja sama dengan camat dan desa aktif dalam urusan verifikasi tanah, karena ini butuh kerja keras tim di lapangan. Dari camat untuk menyampaikan hal ini kepada kepala desa, agar segera terealisasi dan target dapat tercapai,” tuturnya.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Agus Budi menyampaikan, rakor dimaksudkan untuk menyamakan perspektif, serta menggali saran dari anggota tim. Diharapkan, database yang akan dibangun nantinya dapat berguna bagi pemkab dan pemdes untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, nantinya tim tersebut akan segera melibatkan peran kepala desa dalam pelaksanaan di lapangan.

“Sementara, tim yang dibentuk berdasarkan SK adalah rekan-rekan camat, dan nanti akan sampai desa,” jelasnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait