Bagian Dari Aset Negara, Arsip Harus Diperhatikan

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Arsip milik Pemerintah bukan sekadar tumpukan dokumen yang tidak berarti dan memenuhi ruang kerja, namun bagian dari aset negara dan daerah. Untuk itu, tata kelola kearsipan di berbagai sektor pemerintahan harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh komponen pemerintah, termasuk para Perangkat Daerah.

“Arsip merupakan suatu hal yang sangat penting bagi penyelenggara pemerintah untuk itulah tata kelola kearsipan harus mendapat perhatian,” ujar Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Kearsipan Kabupaten Kebumen Tahun 2020, di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (20/2/2020).

Senada dengan bupati, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia, Rudy Anton, menjelaskan arsip merupakan identitas sekaligus alat bukti yang sah sehingga harus dijaga dengan baik.

“Sudah semestinya setiap OPD memiliki kearsipan yang baik. Baik dari sisi pengelolaan, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarananya. Termasuk penyediaan SDM dan anggaran kearsipan hendaknya juga dituangkan dalam bentuk Keputusan Bupati,” ujar Rudi.

Rudi menandaskan, sebagaimana visi Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Indonesia harus menyiapkan SDM yang andal. Hal ini juga bisa dilakukan di daerah, termasuk Kebumen, dengan menyiapkan SDM berkualitas khususnya di bidang kearsipan.

“Setiap OPD hendaknya memberikan kesempatan kepada para siswa SMK/SMU untuk bisa magang sekaligus pembinaan dalam menyiapkan SDM – SDM kearsipan yang andal di masa mendatang,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati, menyampaikan mulai April hingga Juni mendatang pihaknya akan melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, pihaknya membuka layanan konsultasi dan bimbingan teknis hingga Maret nanti. Anna meminta masing-masing pengelola kearsipan OPD memanfaatkan kesempatan konsultasi tersebut secara maksimal agar setiap OPD dapat memperoleh nilai terbaik pada tahap penilaian tata kelola kearsipan.

Anna juga menjelaskan, ada beberapa instrumen yang akan digunakan dalam proses penilaian nanti, antara lain pengelolaan dan sumber daya manusia (SDM) kearsipan.

“Nanti akan kita lihat seperti apa pengelolaan, kemampuan SDM dan pelayanannya kepada publik. Karena hal tersebut ikut menentukan akuntabilitas dan kredibilitas OPD sebagai bagian dalam penyelenggara pemerintahan,” pungkas Anna.

Penulis: Tim Kominfo Kab. Kebumen
Editor: Tn/Diskominfo Prov. Jateng

Berita Terkait