488 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Temanggung

  • 28 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu serentak 2024 telah ditutup Bawaslu Kabupaten Temanggung. Tercatat, sejak dibuka 21 September 2022 terdapat 488 pendaftar, dengan keterwakilan perempuan di tiap kecamatan telah pula terpenuhi yakni dua pendaftar.

Ketua Pokja Pendaftaran Panwacam, Bawaslu Temanggung Amin Setyono mengatakan, mereka yang mendaftar tersebut yang datang langsung ke Bawaslu Temanggung sebanyak 419 orang, berkas dikirim melalui pos ada empat dan melalui email 65 orang.

” (Dalam) tujuh hari pendaftaran ada 488 warga yang mendaftar. Ini di luar perkiraan Bawaslu,” kata Amin Setyono, Rabu (28/9/2022).

Amin mengatakan, langkah selanjutnya dari Bawaslu Temanggung adalah verifikasi berkas. Yakni terkait kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftar.

Ia mengemukakan, pendaftar terbanyak pada hari terakhir, sebanyak 142 orang, sedangkan paling sedikit pada hari pertama sebanyak 44 orang. Pendaftar pada hari kedua hingga ke enam adalah 54 pendaftar, 55 pendaftar, 47 pendaftar, 30 pendaftar dan 112 pendaftar.

“Dari gender, ada 295 pendaftar laki-laki dan 193 perempuan,” katanya.

Disampaikan, pendaftar terbanyak dari Kecamatan Temanggung sejumlah 55, selanjutnya Parakan 43 dan Ngadirejo 43, Kandangan 30, Kedu 30, Bulu 29, Kaloran 25, Kranggan 20, Candiroto 21 dan Wonoboyo 18 sedangkan terkecil Bejen 11, Gemawang 13 dan Tretep 13.

Amin menambahkan, Bawaslu menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI terkait posisi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Panwaslu Kecamatan. Petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI diperlukan agar ada kesamaan tafsir dalam pelaksanaan perekrutan Panwascam untuk Pemilu serentak 2024.

“Kami masih menunggu petunjuk, meski begitu perangkat desa dan BPD tetap diperbolehkan dalam mendaftar Panwascam,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan, Bawaslu juga akan menyurati Pemkab Temanggung terkait posisi Perangkat Desa dan BPD. Surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perekrutan Panwascam.

“Jadi nanti ada sesi pendalaman dalam wawancara, di situ akan ditanyakan terkait komitmen dan posisi, seperti perangkat desa, BPD, jabatan politik, jabatan di BUMN dan BUMD,” terangnya.

Ia mengatakan, Bawaslu juga akan memastikan komitmen anggota BPD, sebab mereka menjadi salah satu yang harus diawasi dalam penyelenggaraan kampanye. Anggota BPD tidak boleh sebagai tim kampanye dan terlibat dalam kampanye.

Penulis: MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait