239 Pejabat Fungsional Disumpah

  • 04 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo-Sejumlah 239 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo di lantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Agus Bastian SE MM, di Pendopo Kabupaten Purworejo. Selain Bupati juga hadir Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Boedi Hardjono, dan Kepala BKD Dr Nancy Megawati Hadisusilo MM.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tetap konsisten dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada istilah semakin tinggi pangkat maupun status yang disandang untuk menurunkan kualitas layanan atau bahkan menjadi contoh yang tidak baik.
“Banyak ungkapan dimana seorang yang wiyatabhakti atau honorer itu kerjanya rajin sekali. Tapi dia berubah saat sudah menyandang status PNS atau ditetapkan sebagai pegawai fungsional. Saya tidak ingin ini terjadi terhadap bapak/ibu sekalian,” kata Bupati.
Menurutnya, mental mbolosan dan berkinerja turun seharusnya tidak ada dalam jiwa seorang PNS. Sebaliknya, mendapat amanah dari Pemerintah seharusnya dijunjung tinggi dan mempertanggungjawabkan semua kepercayaan yang diberikan. Masyarakat sangat berharap kinerja PNS itu baik sehingga masyarakat terlayani dengan baik.
“Saya harap PNS dapat fokus dalam melaksanakan pekerjaan. Termasuk fokus untuk bekerja di Pemkab Purworejo, bahkan saya mendengar adanya PNS yang berkeinginan pindah ke wilayah lain setelah diangkat sebagai PNS. Mengutip aturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), seluruh PNS tidak bisa mengajukan pindah sebelum 5 tahun sejak ditetapkan sebagai PNS. Hal itu harus disadari betul oleh PNS,” tandas Bupati.
Dia berharap, seluruh PNS akan tetap berada di Purworejo, apalagi kabupaten ini semakin lama semakin bagus. Istilah era milenial saat ini bisa dikatakan jika Purworejo semakin seksi. Purworejo ini akan menjadi kebanggaan kita bersama.
“Saya minta semua tetap istiqomah berada di Purworejo. Ayo bareng-bareng kita gali potensi Purworejo dan bersama mengembangkan Kabupaten Purworejo, untuk kesejahteraan semua masyarakat,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati menjelaskan dari total 239 PNS yang dikukuhkan dan dilantik, sebagian besar adalah guru SD sebanyak 126 orang, tenaga bidan 110 orang, penyusun perancang peraturan perundangan (Suncan) 2 orang dan guru TK sebanyak 1 orang.
“Khusus Suncan, selama ini Purworejo memang belum punya. Yang dilantik hari ini sebelumnya berasal dari struktural dan sekarang mereka dilantik sebagai tenaga fungsional,” jelasnya.

Sementara itu saat ditemui, 2 orang pejabat struktural yang memutuskan untuk beralih pada jabatan fungsional yakni Wiyono Budi Santoso SH yang semula menjabat sebagai Kasubag Peraturan Perundang-Undangan dan Purnomo Aji SH semula Kasubag Pengkajian dan Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Purworejo. Keduanya yang sebelumnya mundur dari jabatan struktural itu mengaku, ingin fokus pada pekerjaan yang sesuai dengan jabatan fungsional.

“Artinya tidak serampangan semua pekerjaan ditangani. Selain itu, karena memang sudah merupakan cita-cita saya sejak lama untuk bisa di jabatan fungsional. Namun baru sekarang dapat terlaksana setelah adanya aturan tentang jabatan fungsional di ASN. Alhamdulillah semoga kami akan bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas,” ujar Wiyono yang didampingi Purnomo.

Berita Terkait