Kota Magelang Raih Opini WTP Kelima

19 May 2021
yandip prov jateng

KOTA MAGELANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Piagam Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, di Kantor Pewakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (18/5/2021). Dalam kesempatan itu, Aziz didampingi Sekda Kota Magelang Joko Budiyono,  dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, opini WTP bukan merupakan hadiah dari BPK, akan tetapi hasil kerja keras pemerintah daerah dan koordinasi yang baik dengan DPRD di kabupaten/ kota masing-masing. Opini yang sama juga diberikan kepada Kota Surakarta, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banjarnegara.

Ayub juga menyampaikan hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai semester II tahun 2020, persentase penyelesaian Kota Magelang mencapai 91,00 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen.

Pemeriksaan atas LKPD Kota Kota Magelang sudah dilakukan sejak Januari 2021 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah menerima LKPD dari Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, pemeriksa harus patuh pada standar keuangan negara dan ketentuan BPK RI.

“Pemeriksa harus melakukan pengujian-pengujian bukti dan prosedur pemeriksaan yang meliputi inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, e-performance dan prosedur analitik,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menuturkan, opini WTP yang diraih merupakan bukti, Kota Magelang berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian itu diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD, sehingga dapat terus memotivasi kita semua, utamanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban atas laporan Pemerintah Daerah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, opini WTP atas LKPD Kota Magelang tahun anggaran 2020 adalah capaian kelima yang diperoleh Kota Magelang.

Menurutnya, dengan pencapaian ini, pemerintah daerah juga akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah.

Penulis: Pemkotmgl

Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content