Tahun Ini, Target Terbitkan 3.130 Sertifikat PTSL

  • 21 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 3.130 bidang tanah di Pekalongan menjadi target   untuk diterbitkan sertifikatnya. Ribuan tanah tersebut berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Timur, Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, menyatakan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan, akan menyertifikasi ribuan tanah tersebut lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Program tersebut sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah milik masyarakat.

Setiap pemilik bidang tanah, imbuhnya, akan dikenai biaya PTSL sebesar Rp150 ribu. Nominal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 20A tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL.

“Dalam peraturan tersebut sudah diatur biaya tersebut untuk apa, seperti untuk patok, materai, maupun dokumen pendukung lainnya,” ungkap Sekda Ning, usai acara Sosialisasi sekaligus Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/1/2021).

Sekda Ning meminta jajarannya untuk terus bersinergi dengan BPN dan aparat berwenang dalam rangka menyukseskan PTSL.

Kepala BPN Kota Pekalongan, Retna Kustiyah, menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 2.200 bidang, berupa penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 3.130 lembar.

“Sisanya yakni 930 (bidang) adalah K31 (tanah yang masih bermasalah). (Tanah) memang sudah diukur namun belum ada berkasnya. Kami minta agar segera dilengkapi dengan berkas,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, BPN sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menghimpun data warga yang menjadi sasaran program PTSL.

“Untuk mencapai percepatan tersebut, karena perangkat kelurahan yang lebih paham kondisi dan letak warganya, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat data nominatif terlebih dahulu. Sampai tahun 2024, kami menargetkan Kota Pekalongan insyaallah sudah didaftarkan semua,” Kata Retna.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait