Solo Deklarasikan Puskesmas Ramah Anak

05 March 2019
yandip prov jateng
Solo Deklarasikan Puskesmas Ramah Anak

SOLO – Senin (4/3), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendeklarasikan puskesmas dan sekolah ramah anak dalam upaya untuk mewujudkan Kota Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun kemarin, Kota Bengawan sukses mempertahankan kategori utama bersama Kota Surabaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Solo, Widdi Srihanto, menyebutkan bahwa deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Surakarta.”Sejak tahun 2006, Pemkot telah mengupayakan Kota Solo sebagai KLA. Ada banyak indikator untuk mencapainya, tetapi yang menjadi tantangan adalah manajemen reklame rokok. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame rokok memang tinggi, tetapi sepertinya Walikota Surakarta setuju untuk melarang reklame rokok,” tutur Widdi, Senin (4/3).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Setyowati, mengungkapkan ada belasan indikator standar pelayanan dan kesehatan ramah anak. Antara lain adalah ketersediaan tenaga kesehatan kompeten yang paham konvensi hak anak (KHA); tersedianya media dan materi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait kesehatan anak; tersedianya ruang pelayanan konseling anak; ruang tunggu bemain anak yang nyaman; tersedia ruang laktasi; dan terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai kawasan tanpa rokok; tersedia sanitasi lingkungan puskesmas; tersedia sarana dan pelayanan bagi anak penyandang disabilitas; cakupan bayi kurang dari enak bulan mendapat ASI eksklusif; pelayanan konselling kesehatan peduli remaja (PKPR); pelayanan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak; tersedia data anak yang memperoleh layanan kesehatan anak; tersedia pojok baca sebagai informasi tentang hak-hak anak atas kesehatan; tersedia mekanisme pengaduan untuk menampung suara anak; dan menyediakan pelayanan penjangkauan kesehatan anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, menerangkan bahwa ada enam indikator sekolah ramah anak. Antara lain mencakup dukungan terhadap tumbuh kembang anak, tidak boleh ada kekerasan, harus memiliki jalur aman ke sekolah, dan harus memiliki kantin yang menyediakan makanan sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.

Mascot Padhang
Skip to content