KPU KENDAL BUKA PENDAFTARAN RELAWAN DEMOKRASI

  • 16 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – KPU Kendal membuka pendaftaran bagi warga Kendal yang ingin menjadi relawan demokrasi. Batas akhir pendaftaran hingga 17 Januari 2019.Tugas relawan demokrasi itu untuk membantu KPU mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu 2019, seperti berapa surat suara, bagaimana cara mencoblos dan lain sebagainya.

Ketua KPU Kendal, Heavi Indah Oktaria, Selasa (15/1/2019) mengatakan, relawan demokrasi tersebut akan diambil dari 10 komunitas yakni kelompok agama, perempuan, pemilih pemula, pemilih muda, disabilitas. Selain itu kelompok marjinal, nitizen, kelompok berkebutuhan khusus, keluarga dan komunitas seperti klub motor dan lain sebagainya. “Yang kami butuhkan sebanyak 55 relawan. Mereka akan menjalani tes wawancara. Masing-masing kelompok ada yang lima hingga enam orang,” tuturnya.

Hevi mengatakan, mereka yang nantinya terpilih menjadi relawan demokrasi akan bekerja hingga 17 April 2019 dan mendapat insentif Rp 750 ribu/bulan. Syarat pendaftar antara lain terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan tidak menjadi pengurus partai politik manapun.”Relawan demokrasi harus netral, sehingga bukan  dari pengurus partai politik,” katanya.

Berita Terkait