Meresahkan Warga, Satpol PP Amankan Anak Punk

12 January 2019
yandip prov jateng
Meresahkan Warga, Satpol PP Amankan Anak Punk

Kota Pekalongan, Info Publik – Sejumlah anak-anak punk berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Jumat (11/1/2019). Mereka diamankan saat berada di Perempatan Traffic Light Grogolan, Jalan Kartini Kota Pekalongan. “Ada enam remaja yang kami amankan, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Kami mendapat laporan dari warga bahwa anak punk mulai meresahkan para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Jalan Kartini,” terang Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS, Sapto Widiaspono SH usai melakukan pembinaan kepada anak punk di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan.

Anak-anak punk ini diamankan karena dinilai sudah menganggu kenyamanan warga, sering meminta uang kepada para pengendara yang melintas di lampu merah. Selain didata identitasnya, anak punk juga dicukur rambutnya agar lebih rapi dan tidak acak-acakan. “Dari hasil identifikasi anak punk, semua dari luar Kota Pekalongan,” kata Sapto.

Usai pembinaan ini Sapto akan menyerahkan anak-anak punk ke (RPSBM) Kota Pekalongan dan mengirimkan layanan surat ke orang tua atau kelurahan mereka. “Saya ucapkan terima kasih untuk masyarakat yang peduli keamanan dan ketertiban di Kota Pekalongan sehingga langsung melapor ke satpol,” tandas Sapto.

Mascot Padhang
Skip to content