Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
41 Desa Di Pemalang Deklarasikan ODF
- 27 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

Pemalang – Sebagai langkah awal menuju Universal Akses 2019 ( 100-0-100) dengan mendukung Kabupaten Pemalang tahun 2019 dinyatakan stop buang air besar sembarangan (BABS)/ open defecation free (ODF), maka hari ini, Senin, (26/11/2018), sebanyak 41 desa / kelurahan melakukan deklarasi ODF, di gedung Serba Guna Pemalang, di laksanakan Deklarasi ODF.
Deklarasi dihadiri Bupati Junaedi beserta anggota Forkompinda Kabupaten Pemalang, perwakilan Dinkes Provinsi Jawa Tengah, pimpinan OPD, camat, Kepala Puskesmas, Ketua TP PKK Kabupaten dan TP PKK Kecamatan, Kades dan lurah (yang belum ODF), dan Ketua Umum Forum Pemalang Sehat (FPS).
Bupati Junaedi, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada desa, dan kelurahan yang telah sukses, serta berhasil membawa masyarakatnya untuk mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan, atau ODF.
Selain itu, pihaknya juga mengajak semua masyarakat menjadikan momentum ini sebagai bentuk keberhasilan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya melalui implementasi pèrilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bentuk keberhasilan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat”, ajak Junaedi.
Sementara Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid PPP, Wenang Priatmo menyebutkan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini bukalah akhir dari program. Ini adalah Iangkah awal menuju Universal Akses 2019 ( 100-0-100) dengan mendukung Kabupaten Pemalang tahun 2019 dinyatakan STOP BABS ODF, dan selanjutnya sebagai Awal menuju pencapaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. dimana masih ada Pilar Iain yang harus dikejar agar aksesnya 100 % yakni, cuci tangan pakai sabun, pengeloaan makan dan minuman rumah tangan, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah rumah tangga.
“Setelah ODF Kabupaten dilanjutkan membuat “Roadmap STBM ‘ Berkelanjutan” untuk meningkatkan akses jamban sehat, mencapai pilar 2-5 yang telah kami sebutkan diatas tadi. Tentu dibutuhkan komitmen bersama untuk mempertahankan capaian ini dan mempertahankan kualitasnya”, Kata Wenang.
Deklarasi merupakan komitmen perubahan perilaku masyarakat sudah berakses ke jamban 100 %, dan tujuan dari kegiatan ini sekaligus merangsang, dan memotivasi daerah agar tidak Iagi buang air besar sembarangan, dan lebih meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Masyarakat (PHBS).
“Dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang andil besar dalam kesuksesan program Kabupaten Pemalang menjadi Kabupaten STOP BABS Tahun 2019”, ujar Wenang.
Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang, yang diwakili Sekdin, Wahadi,selaku penyelenggara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pemalang dalam mendukung suksesnya program nasional STBM menuju Universal Access tahun 2019, serta adanya komitmen Forkompimda, dan Forpim kecamatan serta desa dan kelurahan dalam mendukung percepatan ODF Kabupaten Pemalang.
Dikatakan, peserta deklarasi desa/ kelurahan ODF tahun 2018 ini sebanyak 41 desa/kelurahan dari 13 kecamatan. Hingga tahun 2017 desa yang telah mendeklarasikan ODF sebanyak 58 desa/ kelurahan.
“Jadi sampai dengan tahun 2018 ini, jumlah total desa atau kelurahan ODF di Kabupaten Pemalang sudah mencapai 99 desa/ kelurahan”, jelas Wahadi.