KOTA PEKALONGAN – Pelaku UMKM di Kota Pekalongan diingatkan rutin memeriksa kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran. Langkah ini penting untuk memastikan kode QRIS tetap milik usaha dan tidak diganti dengan kode lain.
Hal itu disampaikan Kepala KPw Bank Indonesia (BI) Tegal, Bimala, pada acara sosialisasi literasi keuangan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, baru-baru ini.
“Cek QRIS secara berkala, kemudian bisa dilakukan tes transaksi dengan nominal kecil,” kata Bimala.
Ditambahkan, pelaku UMKM juga disarankan untuk mengaktifkan notifikasi transaksi, melalui aplikasi atau surat elektronik. Penggunaan notifikasi suara instan (soundbox) juga dapat membantu pedagang guna mengetahui transaksi yang masuk secara langsung.
Lebih lanjut, BI mencatat pada akhir 2024 terdapat 35,9 juta merchant QRIS dan 92,6 persen di antaranya merupakan UMKM.
“BI juga menerapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk merchant usaha mikro dengan nominal transaksi sampai Rp500 ribu. Untuk transaksi di atas Rp500 ribu, MDR bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi ancaman aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal atau scam. Caranya dengan memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar atau berizin OJK.
“Kalau mau pinjam, ya ke lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK,” jelas Kurnia.
Ditambahkan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, melalui berbagai kanal resmi OJK, termasuk APPK, Konsumen 157, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Penyaluran Bantuan
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik edukasi yang dilakukan oleh BI dan OJK tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memahami penggunaan QRIS dan waspada terhadap ancaman pinjol ilegal dan scam
“Literasi keuangan digital penting untuk terus diperkuat agar pelaku UMKM di Kota Pekalongan semakin memahami pemanfaatan teknologi pembayaran secara aman, tepat, dan bertanggung jawab,”kata Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, dengan pemahaman yang bagus, transaksi bisa berlangsung dengan aman dan memberikan manfaat bagi perkembangan usaha.

Penulis: Dian, Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng
