
SEMARANG-“Sekarang bukan jamannya lagi kerja santai dan leha-leha, sekarang bukan jamannya lagi memainkan uang rakyat, dan juga bukan jamannya lagi negosiasi untuk mendapatkan jabatan,” tegas Walikota Semarang Hendrar Prihadi pada saat penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode tahap II di Ruang Loka Krida Balaikota Semarang, Selasa (26/9).
Ia meminta para PNS untuk memiliki rasa pekewuh karena PNS mendapat gaji dari uang rakyat. “Bila memiliki rasa ‘pakewuh’, pasti setelah naik pangkat, panjenengan akan bekerja lebih keras dan lebih baik dari sebelumnya. Panjenengan akan merasa malu jika tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Saya yakin bila panjenengan memiliki rasa pakewuh, pasti setelah ini akan terjadi perubahan mulai dari kedisiplinan, loyalitas, tanggung jawab, hingga kreativitas dan inovasi,” sambungnya.
Terlihat 5 Kepala OPD yang ikut menerima SK Kenaikan pangkat, yaitu Kepala Dinas Perhubungan M. Khadek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iswar Aminudin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Litani Satyawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak FX Bambang Suranggono, dan Kepala Diskominfo Nana Storada.
Walikota menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada istilah menyediakan materi untuk naik jabatan. “Jika anda memiliki kelebihan dan prestasi, itu yang akan saya promosikan. Harapannya di tingkat bawah juga sudah mulai menghapus negosiasi-negosiasi semacam itu. Jika ada, tentu tidak ada ampun,” jelasnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, Walikota menegaskan bahwa para PNS harus meningkatkan kinerjanya. “Adalah sangat membanggakan apabila gerakan partisipatif yang kita lakukan untuk membangun kota ini direspon positif oleh masyarakat. Caranya, harus menjadi teman bagi masyarakat dengan melayani mereka dengan baik,” imbuhnya.
Kepada para penerima SK pihaknya juga berpesan untuk melakukan komunikasi, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping. “Kalau saat ini panjenengan ada di level menengah, hormati pimpinan, beri masukan. Sedangkan untuk para pimpinan OPD, rangkul bawahan anda, kalau gak bisa diajari, kalau salah diingatkan,” pungkasnya.
Setelah diserahkan sebanyak 104 SK Kenaikan Pangkat pada tahap I, di tahap II ini BKD Kota Semarang menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada 172 PNS Kota Semarang.
Kenaikan pangkat tahap II ini terdiri dari 5 PNS untuk golongan IVc, 41 PNS untuk golongan IVa dan IVb, serta 126 PNS untuk golongan IIId. Selain itu terdapat 157 sisa usul kenaikan pangkat yang masih dalam proses di BKN yang terdiri dari 2 PNS untuk golongan IVc, 13 PNS untuk golongan IVA dan IVb, serta 142 PNS untuk golongan IIIb.
