Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Kendal Akan Dirikan Dapur Umum di Karangsari
- 08 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Menindaklanjuti adanya klaster takziah di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal akan membuat dapur umum di lokasi setempat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh Toha pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Ngesti Widdhi, Selasa (8/6/2021). Disampaikan, dari 77 orang yang terpapar Covid-19 dari klaster takziah tersebut, hanya dua orang yang dirawat di rumah sakit, dan lainnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Untuk urusan ketahanan pangan, pihaknya akan membangun dapur umum.
Diceritakan, awal mula klaster takziah warga Kelurahan Karangsari, yakni rombongan warga Kelurahan Karangsari menyewa minibus untuk takziah. Dalam rombongan tersebut, ada dua orang yang tidak memakai masker, dan yang bersangkutan batuk-batuk.
“Selang beberapa hari, ada dua orang yang di rawat di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19. Maka, secepatnya pihak Puskesmas Kendal II melakukan tracing terhadap 190 orang, dan yang sudah di swab test ada 150 orang, hasilnya 67 orang positif,” terangnya.
Disampaikan, untuk yang 40 orang lainnya belum keluar hasilnya, dimungkinkan bisa bertambah lagi. Jadi total warga Karangsari yang terpapar Covid-19 saat ini, ada 77 orang, karena sebelumnya sudah ada 10 orang yang positif.
Sekda menegaskan, pihaknya akan kembali menegakkan disiplin protokol kesehatan, agar masyarakat tidak kendor dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Kembali melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, dan melakukan imbauan-imbauan. Khususnya, di tempat ibadah harus melakukan penegakkan protokol kesehatan, yaitu memastikan adanya tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak fisik, dan memakai masker,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal untuk menyosialisasikan terkait meningkatnya penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih waspada lagi.
“Selain itu, kita juga akan memperketat protokol kesehatan di tempat-tempat pariwisata di Kabupaten Kendal, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup sekda.
Penulis: Diskominfo Kendal/HR
Editor: Di, Diskominfo Jateng