Wonosobo dan Cilacap Raih Predikat Bebas “Pathek”

22 February 2023
yandip prov jateng

WONOSOBO – Kabupaten Wonosobo dan Cilacap dinyatakan sebagai wilayah bebas pathek alias frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain Kabupaten Wonosobo, terdapat 102 kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan serupa dalam peringatan Hari Neglected Tropical Diseases, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, menyatakan, prestasi tersebut merupakan kerja keras seluruh elemen pemerintah bersama masyarakat Wonosobo.

Menurutnya, Wonosobo dinyatakan bebas dari frambusia setelah lulus tahap penilaian dari Kementerian Kesehatan, yakni tidak memiliki kasus frambusia baru berdasarkan surveilans, memperoleh rekomendasi dari pemerintah provinsi, dan lulus assessment time oleh tim sertifikasi tingkat pusat.

“Ini buah kerja keras bersama, termasuk masyarakat yang juga mendukung penuh. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk memajukan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Albar, saat ditemui di Krakatau Ballroom TMII Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Mohamad Riyanto menjelaskan, pathek atau frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue. Penyakit tersebut sering muncul di wilayah tropis dengan kondisi sanitasi yang buruk.

Menurutnya, perolehan penghargaan tersebut dimulai dari kegiatan penelusuran dan pengamatan selama enam bulan, terhadap warganya berusia remaja dengan gejala frambusia, sejak April 2022.

“Lalu, dilakukan pemeriksaan, rapid test kemudian hasilnya dievaluasi dan di-monitoring secara rutin. Kami terus berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, surveilans secara terstruktur bersama stakeholder terkait, serta tertib pelaporan, agar Kabupaten Wonosobo senantiasa terbebas dari penyakit frambusia,” ungkapnya.

Predikat bebas frambusia tersebut, ujar Riyanto, diharapkan dapat menjadi pemicu jajarannya untuk mempertahankan eliminasi kasus penyakit menular lainnya di Kabupaten Wonosobo.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menerangkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyakit NTDs. Penyakit yang tergolong NTDs di antaranya kusta, frambusia, filariasis, sistosomiasis, dan cacingan.

“Untuk eliminasi kusta di Indonesia sudah masuk dalam dokumen resmi RPJMD 2022–2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2019,” kata Maxi.

Lebih lanjut, prevalensi penyakit kusta dapat ditekan hingga di bawah 1:10.000 penduduk, bahkan hingga tingkat zero leprosy, zero disabilitas, dan zero stigma. Meski demikian, beberapa penyakit lain masih ditemukan, terutama di wilayah timur, seperti Maluku dan Papua.

“Tahun 2024 merupakan target bagi kabupaten/kota yang sudah berstatus frambusia untuk terus mencapai komitmennya. Untuk itu, peran bupati/walikota sangat penting,” tambahnya.

Penulis: Kontributor Wonosobo/Kontributor Cilacap
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Skip to content