JEPARA – Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, namun telah berkembang menjadi layanan terpadu, yang menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jepara Laila Saidah Witiarso, pada pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Jepara 2026, di Gedung OPD Bersama Lantai 3, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terus berkembang, sehingga Posyandu juga harus ikut bertumbuh dan beradaptasi.
“Momentum hari ini kita maknai sebagai langkah awal untuk mempercepat penguatan Posyandu menuju layanan terpadu, sehingga mampu memberi ruang yang luas untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan, transformasi Posyandu tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Peraturan ini mengatur transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK), untuk mengintegrasikan layanan sosial dasar, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan lagi sekadar pusat layanan kesehatan ibu dan anak.
“Posyandu kini menjadi layanan terpadu yang menjangkau berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan ibu dan anak, pendidikan usia dini, kelayakan hunian, hingga layanan sosial,” tambahnya.
Kepada para Ketua TP Posyandu Kecamatan yang baru dilantik, Laila berpesan, agar mampu menjadi penggerak di wilayah masing-masing, dengan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Sapa desa-desa, lihat langsung kondisi Posyandu, dan dorong langkah nyata pelaksanaan enam standar pelayanan minimal secara bertahap namun pasti. Kuatkan juga jejaring kerja dengan melibatkan berbagai unsur di tingkat desa,” pesan Laila.
Melalui pelantikan tersebut, imbuhnya, diharapkan para Ketua TP Posyandu kecamatan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam mendukung peningkatan kualitas layanan masyarakat di Kabupaten Jepara.
Penulis: Diskominfo Jepara/MB
Editor: Di, Diskomdigi Jateng



