Terima SK, PPPK Utamakan Disiplin dan Kode Etik

21 February 2021
yandip prov jateng
Terima SK, PPPK Utamakan Disiplin dan Kode Etik

PATI – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta semakin meneguhkan komitmen dan loyalitasnya dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2019 di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (19/2/2021). Menurutnya, karena sekarang sudah menjadi bagian dari ASN, PPPK harus bisa mengemban amanah yang dengan melayani masyarakat secara profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sebagai bagian dari aparatur negara, saudara harus mampu mengutamakan kedisiplinan dan mematuhi kode etik kepegawaian,” ujar bupati.

Tak lupa, bupati berpesan kepada para kepala OPD, agar membina dan membimbing mereka agar dapat bekerja dengan disiplin dan penuh komitmen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Jumani menyampaikan, proses tahapan seleksi ASN dari formasi PPPK 2019 melalui proses yang sangat panjang. Di mana, mulai dari pelaksanaan seleksi yang diikuti oleh 650 orang peserta. Dan yang mendapatkan penetapan nomor induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 498 orang.

“Terdiri dari tenaga guru 374 orang, tenaga kesehatan 49 orang dan penyuluh pertanian 75 orang,” terangnya.

Terakhir, lanjut Jumani, adalah pemberian Surat Keputusan PPPK dari Bupati Pati terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2021 dan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) 1 Maret 2021.

Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content