Tekad BPS Demak Wujudkan Pemerintahan Bersih Bebas KKN

  • 19 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai upaya mencegah dan memberantas korupsi di Gedung Grhadhika Bina Praja, Kamis (18/6/2020).

Kepala BPS Demak Sapto Harjuli Wahyu mengatakan, ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas, yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Meskipun di tengah pandemi seperti saat ini, semua dituntut untuk tetap produktif dan bekerja secara profesional dengan tetap berdampingan dengan Covid-19. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” jelas Sapto.

Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, di masa new normal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan adanya perubahan pola pikir atau mindset setiap individu untuk bisa melayani dengan hati, cepat, tepat, dan berkualitas.

“Saya ucapkan selamat kepada BPS Demak yang telah mendeklarasikan diri melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Semoga semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat terutama pelayanan data,” ungkap Natsir.

Dia berharap, semua OPD di Kabupaten Demak segara mencanangkan zona integritas. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di Kabupaten Demak.

“Kepada para OPD yang belum mencanangkan zona integritas, saya minta untuk segera berbenah diri karena tuntutan saat ini adalah pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas bupati.

Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait