Sosialisasi SPMB, Plt Bupati Pati Tekankan Transparansi dan Integritas

06 May 2026
Yandip Jateng Prov (3)

PATI – Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati, wajib melaksanakan SPMB sesuai regulasi dengan menjunjung prinsip integritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, pada Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027, di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi perlu dioptimalkan guna memastikan proses berjalan terbuka, cepat, dan akurat.

“Saya harapkan penerimaan ini bisa transparan, akuntabel, dan bisa diterima masyarakat, sehingga informasi-informasi sejak dini juga dapat disampaikan melalui media sosial, maupun media dari sekolah masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat, agar seluruh informasi dapat dipahami dengan baik.

Di sisi lain, lanjutnya, berbagai praktik yang mencederai kepercayaan public, seperti titipan, pungutan liar, gratifikasi, manipulasi data, serta pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS harus dicegah dan dipastikan tidak terjadi.

“Mekanisme pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan solutif juga harus disiapkan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutur plt bupati.

Pada kesempatan itu, Chandra turut menitipkan pesan kepada seluruh tenaga pendidik, untuk membina peserta didik menjadi generasi yang berkarakter.

“Saya titipkan anak-anak didik kita kepada panjenengan semua, untuk menjadi pribadi yang berkarakter baik dan nantinya sebagai modal utama pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Penulis: Kontributor Kab Pati
Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng

Skip to content