Sembarang Buang Sampah Bisa Kena Sanksi Sosial

  • 03 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Buanglah sampah pada tempatnya. Imbauan itu sudah sering kita lihat dan dengar, namun masih banyak orang yang memilih abai
Akibatnya, muncul onggokan sampah di berbagai tempat yang tak seharusnya, seperti misalnya di depan makam Purwoharjo, Comal, Kabupaten Pemalang. Warga yang geram dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut lantas memberi peringatan keras melalui pemasangan spanduk di sepanjang lokasi.

“Ya Allah mohon cabutlah segera nyawa mereka yang buang sampah di sini,” begitu tulisan yang tercantum dalam spanduk.

Tak hanya itu. Ancaman hukum pun tertulis dengan jelas di sana. Setiap orang yang terbukti membuang sampah sembaranggan harus bersiap menghadapi dinginnya bui selama tiga bulan atau denda materiil sebesar Rp.50 juta rupiah. Sanksi tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2012.

Spanduk yang dibuat oleh sejumlah anak muda yang tergabung dalam Comal Unity tersebut menunjukkan masih banyak warga yang peduli dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama.

Pemerintah Kabupaten Pemalang pun bergegas menangani aduan tak langsung dari masyarakat tersebut. Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Slamet Sugisto, mengatakan Jumat (28/2/2020) hingga Sabtu (29/2/2020) pihaknya bersama dengan komunitas pegiat lingkungan telah membersihkan tempat pembuangan sampah liar tersebut. Hampir satu ton atau dua truk sampah berhasil dibersihkan dari TPS liar yang berada di depan makam itu.

Diungkapkan, keberadaan TPS liar, bisa menyebabkan kerusakan lingkungan seperti drainase sekitar menjadi mampet, berbau, dan merusak pemandangan. Terlebih, lokasi tersebut berada di jalur Pantura Comal yang cukup padat arusnya.

Slamet berharap, warga tidak lagi membiasakan diri membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Saya berharap masyarakat bisa menyadari tentang dampak yang ditimbulkan akibat membuang sampah sembarangan, terutama untuk kesehatan kita,” pungkasnya, Sabtu kemarin.

Penulis: Tim kontributor Pemalang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait