Seluruh Jalan Protokol Sudah Dibuka

  • 16 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Sejumlah ruas jalan di Kota Semarang yang semula ditutup pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 1 dan 2, saat ini mulai dibuka. Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang telah menyingkirkan pembatas jalan di sejumlah ruas sejak Senin (15/6/2020) pagi.

Adapun ruas jalan yang semula ditutup dan kemudian telah kembali dibuka antara lain Jalan Dr Wahidin, Jalan Lamongan, Jalan Tanjung, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Sukun Raya, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper Tengah. Selain itu, beberapa jalan protokol seperti Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada juga sudah difungsikan kembali.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan, pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan kebijakan pengalihan arus, dengan membuka sejumlah ruas jalan di Kota Semarang, di tengah penerapan PKM jilid 3 yang berlaku hingga 21 Juni mendatang. Dia berharap dengan kelonggaran tersebut perekonomian di Ibu Kota Jawa Tengah dapat kembali berangsur pulih.

“Ya, mulai Senin ini beberapa ruas jalan kita buka supaya ekonominya mulai berkembang menuju lebih baik. Insyaallah, perjalanan ke depan nanti kalau kita bersepakat lebih disiplin, ekonomi bisa lebih baik,” tuturnya melalui keterangan resmi, Senin (15/6/2020).

Penulis : Kontributor Kota Semarang
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait