Sederhanakan Birokrasi, BPS Canangkan Zona Integritas

  • 19 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan layanan publik bidang statistik dan pencegahan korupsi. Itu dibuktikan dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI) di Kota Pekalongan.

Kepala BPS Kota Pekalongan, Rahyudin menyampaikan, BPS sebagai institusi pemerintah ingin terus melakukan perbaikan, baik sumber daya manusia, akuntabilitas, dan pelayanannya lewat reformasi birokrasi. Pencanangan Zona Integritas itu bertujuan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Reformasi birokrasi ini sebagai langkah awal, yang terpenting adalah implementasi ke depan,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Ditambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan peningkatan penataan birokrasi yang sederhana, data cepat dan berkualitas, serta peningkatan SDM.

“Ini starting awal kami. Saya yakin BPS akan lebih baik dan bermanfaaat, dengan pelayanan yang lengkap, cepat, berkualitas, dan sebagainya. Kami akan mulai di tempat kami,” jelas Rahyudin.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintah Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan BPS Kota Pekalongan.

“Dengan dicanangkannya ZI menuju WBK ini tentunya BPS Kota Pekalongan akan bangun profil dan perilaku aparaturnya yang professional, memiliki integritas tinggi, dan amanah atas data statistik yang berkualitas,” tuturnya.

Dengan demikian, menurut Agust masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan murah dalam mengakses data.

“Tahun ini pemerintah lebih menekankan pada SDM yang unggul, hal ini sudah sinkron dengan yang disampaikan wali kota untuk reformasi birokrasi dengan meningkatkan tatanan dan SDM-nya,” pungkasnya.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait