MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mulai menerapkan pembatasan terhadap aktivitas ibadah berjemaah yang biasa kaum muslimin selama bulan suci Ramadan, termasuk di antaranya adalah salat tarawih di masjid dan musala. Seluruh umat Islam di Kota Magelang diminta untuk melakukan aktivitas peribadatan di rumah masing-masing guna mengurangi potensi penyebaran virus Corona.
“Meniadakan buka puasa yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga swasta, masjid ataupun musala, termasuk kegiatan ibadah salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan lainnya digelar tanpa kerumunan massa. Salat tarawih digelar secara jemaah atau individu di rumah,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang, Sofia Nur, di kantornya, Sabtu (25/4/2020).
Dijelaskan Sofia, ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan, dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di Tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Payung hukum tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Kemenag Kota Magelang dengan menerbitkan SE Kemenag Kota Magelang Nomor 425/Kk.11.30/3/BA.03.1/04/2020 tentang Imbauan Peribadatan Umat Muslim di Bulan Ramadan, di Tengah Pandemi Virus Corona.
Aktivitas yang berkaitan dengan ibadah, dan biasanya dilakukan di luar rumah seperti kegiatan sahur on the road atau buka bersama, sebisa mungkin dilakukan bersama keluarga di rumah. Menurut Sofia, kegiatan tersebut berpotensi mengumpulkan banyak orang. Ia menekankan agar penyelenggaraan ibadah harus tetap sesuai dengan ketentuan fikih, meskipun tidak dilaksanakan secara bersama-sama.
Tidak hanya itu, kegiatan pesantren kilat juga ditiadakan, bila perlu cukup dilakukan melalui media sosial. Bahkan, kegiatan peringatan Nuzulul Quran yang diselenggarakan pada hari ke-17 bulan Ramadan juga diimbau agar tidak digelar dalam bentuk tablig atau pengajian akbar sehingga berpotensi pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk aturan lebih lanjut, seperti salat Idulfitri, dan silaturahmi halalbihalal saat lebaran nanti, akan diberitahukan setelah ada petunjuk dari Kementerian Agama RI.
Sofia memastikan, pelaksanaan ibadah di rumah tak mengurangi pahala dalam beribadah karena saat ini, dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Ia meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah agar penyebaran virus corona bisa dicegah dan dihentikan.
Penulis:Pro/Kontributor Kota Magelang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng
