Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Raperda APBD Perubahan 2024 Kabupaten Cilacap Disahkan
- 01 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments
CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (30/9/2024). Di dalam struktur APBD Perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah Rp82,13 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap M Arief Irwanto menyatakan, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur, pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut secara berkala.
“Hal ini untuk memastikan belanja prioritas dan target-target kinerja, serta layanan pemerintah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara maksimal dan selesai tepat waktu, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Arief.
Ditambahkan, seluruh Kepala Perangkat Daerah setempat berperan penting dalam pegawasan pelaksanaan kegiatan, guna memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, persetujuan bersama raperda APBD Perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 179 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yakni keputusan terkait perubahan APBD harus diambil oleh DPRD bersama Kepala Daerah, paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.
Secara garis besar, dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,75 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp82,13 miliar daripada rencana pendapatan pada APBD Definitif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,66 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,89 triliun, naik Rp122,25 miliar dari rencana belanja pada APBD Definitif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,76 triliun. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan dapat meningkat menjadi Rp140,07 miliar, atau naik Rp40,11 miliar dari rencana penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Definitif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp99,95 miliar.
Penulis: dn, Kominfo Cilacap
Editor: Tn, Diskominfo Jateng