Polisi Diminta Usut Tuntas Peredaran Pestisida Palsu

06 April 2019
yandip prov jateng
Polisi Diminta Usut Tuntas Peredaran Pestisida Palsu
Kabupaten Brebes – Kondisi lahan pertanian di Brebes saat ini sudah dalam kondisi usang dan rusak. Hal itu disebabkan tingginya penggunaan pupuk dan pestisida palsu. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian, meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus peredaran pestisida palsu di Kabupaten Brebes. Pernyataan tersebut ditegaskan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, DR Sarwo Edhi SP MM dalam Press Conferens tentang Pengawasan Pestisida Palsu di Aula Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Brebes, Jumat (05/4).
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melalui Wakil Bupati Brebes, Narjo SH MH mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen PSP serta seluruh jajarannya memantau langsung kondisi  Pertanian di Kabupaten Brebes. Diceritakan Narjo, Kabupaten Brebes dengan luas wilayah 1.662,96 km2 mencakup 17 kecamatan, 297 desa/kelurahan, dengan jumlah penduduk di kabupaten brebes kuraang lebih 1,8 juta jiwa dengan hampir 317.438 orang (17,84%) bekerja di sektor pertanian.
Dari luasan total tersebut, sekitar 63.463 ha berupa lahan sawah, dengan rincian lahan sawah beririgasi teknis 46.837 ha dan non teknis 16.626 ha dan penggunaan lahan sawah tersebut telah dilakukan budidaya pertanian secara intensif untuk komoditas pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Begitu besarnya potensi produksi pertanian yang ada, Kabupaten Brebes telah mendukung ketahanan pangan regional dan nasional untuk komoditas padi, dan di sisi lain, bawang merah sebagai ikon kabupaten brebes menyumbang sekitar 20 persen dari produksi bawang merah nasional.
Dari dimensi angka kemiskinan, presentase angka kemiskinan di Kabupaten Brebes semakin menurun dari 21,12 persen  pada tahun 2012, sampai dengan 19,14 persen pada tahun 2017 dan turun lagi ke angka 17,17 persen di tahun 2018. Hal yang patut kita banggakan terkait keberhasilan pemerintah Kabupaten Brebes dalam menurunkan angka kemiskinan. Narjo mengungkapkan, petani Kabupaten Brebes, 70 persennya adalah petani bawang merah. Stok bawang merah di Indonesia itu berasal dari Brebes dan yang lainnya berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Saya minta pihak kepolisian agar menangkap pembuat pestisida palsu yang selama ini beredar di Brebes. Jika hanya pengedarnya yang ditangkap, permasalahan tidak akan pernah selesai,” deaak Narjo.
Narjo berharap, pembuat pestisida palsu juga ditangkap, jangan hanya pengedarnya. Sehingga petani bisa bertanam dengan tenang. Jadi, jangan sampai tanaman petani di Brebes rusak gara-gara Pupuk dan Pestisida palsu. Untuk langkah nasional, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Satgas Pangan untuk mengungkap peredaran pestisida palsu di daerah lain. Selanjutnya Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, DR Sarwo Edhi SP MM, dalam penjelasannya, kasus serupa juga terjadi di daerah lain, hanya saja belum terungkap.
“Kami minta pemerintah daerah juga waspada. Lakukan intelijen ke kios-kios dan toko-toko yang menjual pupuk  atau pestisida. Jika terdapat indikasi pestisida palsu, segera lakukan penanganan,” katanya dalam kunjungannya ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Brebes.  Terkait struktur lahan pertanian di Brebes yang sudah usang atau rusak, katanya, berdasarkan hasil penelitian dari IPB, penyebabnya tak lain karena penggunaan pestisida palsu dan tingginya penggunaan pestisida sehingga tanah terlalu banyak terpapar residu. Tak hanya itu, lanjutnya, penggunaan pestisida palsu bukannya membunuh hama tanaman yang menyerang akan tetapi justru memicu pertumbuhan organisme pengganggu tanaman (OPT) lainnya.
Edhi mengungkapkan, Brebes merupakan daerah sentra hortikultura dan tanaman pangan yang menungjang kebutuhan nasional. Sebagai daerah sentra, tidak dipungkiri Brebes menjadi sasaran peredaran pupuk dan pestisida palsu atau ilegal. “Salah satu indikator daerah itu menjadi sasaran peredaran pestisida palsu karena penggunaan pestisida itu tinggi,” paparnya. Ia menambahkan, pemicu beredarnya pestisida palsu tersebut karena hanya pestisida yang cukup tinggi namun tetap laku di pasaran karena dibutuhkan. Di antaranya berbagai merek yang sudah beredar di Brebes seperti roundup, score, amistar, tenano, protek, regent, hingga dharmasan.
Padahal, Kementerian Pertanian telah secara ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran pestisida dengan melakukan pencabutan izin. Dari datanya, terdapat 1.757 jenis formulasi pestisida yang dicabut izinnya hingga 2018 lalu.”Jumlah itu, terdiri 956 jenis yang izinnya habis hingga 2017, 610 jenis habis izinnya pada 2018, dan 191 jenis dicabut atas permintaan sendiri produsen karena tidak efektif dan banyak dipalsukan. Saat ini masih ada 4.437 jenis pestisida yang terdaftar di kementerian,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, DR Sarwo Edhi SP MM,  Staf Ahli Utama Kedeputian V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Ham Strategis Kepresidenan RI, Juri Ardiantoro, Forkopimda Kabupaten Berbes, Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, serta para tamu undangan Perdampingan Pertanian Brebes.
Mascot Padhang
Skip to content